Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mengatakan transaksi untuk operasi moneter seluruhnya akan menggunakan aset Surat Berharga Negara pada 2024, menggantikan instrumen Sertifikat BI (SBI).
Dalam Pertemuan Tahunan BI (Bankers Dinner) di Jakarta, Selasa malam, Gubernur BI Agus Martowardojo menuturkan penggunaan SBN sebagai aset atau dasar transaksi (underlying asset) operasi moneter saat ini baru sebesar 50 persen dari total SBN yang dimiliki Bank Sentral.
"Tapi perlahan, kita akan optimalkan SBN untuk menggantikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)," kata dia.
Wacana optimalisasi SBN untuk mengganti SBI sudah dilontarkan Bank Sentral sejak beberapa tahun lalu. Menurut Agus, optimalisasi SBN akan meningkatkan efisiensi dalam operasi moneter. Selain itu, karena SBN dimiliki oleh BI dan juga lembaga keuangan, maka optimalisasi SBN untuk operasi moneter akan turut memperdalam pasar keuangan.
Hal tersebut berbeda dengan SBI yang hanya diterbitkan Bank Sentral.
Saat ini untuk instrumen operasi moneter berjangka waktu (tenor) pendek, lanjut Agus, SBI masih dipergunakan. Pada beberapa tahun mendatang, porsi SBI akan terus diperkecil.
"Sedangkan SBN akan terus diperbesar porsinya, ini sejalan juga untuk meningkatkan partisipasi bank di pasar uang," ujarnya.
Nilai SBN yang saat ini dimiliki BI sebesar Rp100 triliun. Ke depannya, nIlai SBN yang dibutuhkan BI akan tergantung seberapa besar operasi moneter yang akan dilancarkan Bank Sentral untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Agus mengatakan pada 2017 pengelolaan nilai tukar akan dilakukan secara hati-hati dan terukur, sesuai dengan takaran fundamentalnya.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Moneter dan Ekonomi BI Juda Agung, sejak wacana penggantian SBI oleh SBN dilontarkan, peningkatan penggunaan SBN untuk operasi moneter terus meningkat.
"Nantinya pasar SBN akan semakin dalam," kata Juda.
BI : seluruh SBN untuk operasi moneter 2024
22 November 2016 23:11 WIB
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (ANTARA /Rivan Awal Lingga )
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: