Malinau, Kalimantan Utara (ANTARA News) - Beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Malinau sampai sekarang masih kekurangan ruang belajar sehingga terpaksa menyelenggarakan sebagian kegiatan belajar mengajar di tenda-tenda.

Dalam siaran pers Humas Pemerintah Kabupaten Malinau, Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malinau FX Brata Pujisusilo mengatakan sekolah yang belum memiliki cukup ruang belajar sementara mengunakan tenda sebagai tempat belajar mengajar.

Sekolah yang menurut Dinas Pendidikan masih kekurangan ruang belajar yakni SMAN 12 Long Pada di Kecamatan Sungai Tubu, SMAN 14 Data Dian di Kecamatan Kayan Hilir, SMAN 15 di Kecamatan Malinau Selatan Hilir dan SMAN 16 di Kecamatan Malinau Selatan Hulu.

Selain itu, menurut Brata, bangunan sekolah SMAN 11 Long Berang di Kecamatan Mentarang dan SMAN 10 Long Ampung di Kecamatan Kayan Selatan belum memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Ia menjelaskan bahwa SMAN Long Ampung baru memiliki tiga ruang belajar, tidak cukup digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar setelah murid-murid dibagi berdasarkan jurusan, sehingga sebagian kegiatan belajar harus dilakukan di tenda.

Brata mengatakan Dinas Pendidikan sudah mengajukan permohonan dana untuk pembangunan gedung SMA di Kabupaten Malinau ke Pemerintah Provinsi.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan sekolah menengah telah dialihkan ke provinsi.