Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menghimbau agar jangan ada provokasi di dalam atau sekitar areal masjid karena dapat memecah persatuan yang sudah kita bina selama ini.

"Pengurus masjid harus menjalankan tugas utama dan tidak diperkenankan untuk memprovokasi warga," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Sabtu.

Ahmed mengatakan bila ada pengurus yang memprovokasi warga untuk bertindak anarkir maka akan merusak akidah dan persaudaraan.

Dia mengatakan di dalam masjid hanya untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah agama, Maulid nabi, Isra Miraj serta peringatan hari besar Islam lainnya.

Dalam peresmian masjid Darur Rohim, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, bahwa Ahmed menekankan kepada umat maupun pengelola agar masjid hanya digunakan untuk kepentingan keagamaan.

"Bila ada urusan politik praktis atau ada niat provokasi supaya dihindari atau ingatkan kepada penceramah supaya menghindari tema demikian," katanya.

Selama ini, situasi dan kondisi umat dalam menjalankan agama sudah kondusif terutama di Kecamatan Rajeg maupun daerah lainnya di kawasan pantai utara.

"Jangan hanya karena provokasi seseorang di masjid lalu umat bertindak di luar nalar maupun akal sehat, ini tidak benar dan dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa," katanya menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan warga tidak mudah menelan isu yang bernada menghasut.

Apalagi, katanya, dilakukan di rumah ibadah, ini dapat memecah belah umat dan diharapkan saling menghormati, bila ada yang bersalah diserahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Dia memberikan contoh terhadap pihak yang diduga sebagai penista agama, maka petugas dengan cepat memberikan tanggapan dan menetapkan sebagai tersangka.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada Polri yang mengusut kasus itu, jangan menambah keruh dengan memprovokasi warga," katanya.