DPR: peranan BC berantas narkoba harus diperkuat
Gagalkan Penyelundupan Narkoba. Petugas menunjukkan tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu saat gelar rilis di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur I, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/11/2016). Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Bandara Juanda bekerjasama dengan Bea Cukai Jatim, BNN Propinsi Jatim, POMAL dan Dir Narkoba Polda Jatim, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat total 930 gram yang dimasukkan ke dalam gagang koper saat tiba di Bandara Juanda dengan penerbangan Air Asia (XT-322) dari Kuala Lumpur. (ANTARA/Umarul Faruq)
"Harus ada penguatan peran Bea Cukai dalam penindakan di lapangan," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.
Sahroni mengapresiasi peningkatan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Ditjen BC selama 2016.
Namun politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan peranan Ditjen BC harus lebih diperkuat agar tidak tergantung terhadap penegak hukum lain.
Sahroni mencontohkan ketika petugas bea cukai mendapatkan informasi peredaran narkoba maka diberikan kewenangan untuk tindakan cepat kemudian proses hukum diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Polri.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyebutkan Bea Cukai sebagai garda terdepan harus lebih efektif menggagalkan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan maupun bandara di Indonesia.
Masinton memuji sinergitas yang terjalin baik antara Bea Cukai, Polri, BNN bahkan TNI dalam upaya mencegah peredaran narkoba di Indonesia.
"Kita apresiasi peningkatan pencegahan narkoba terutama di kawasan kepabeanan pelabuhan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Berdasarkan data, Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai mengungkap 172 kasus dengan barang bukti 687,75 kilogram narkoba selama 2015.
Pada Januari-November 2016, Ditjen Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 220 kasus dengan barang bukti 1.131,45 kilogram.
Rinciannya 741.101,62 gram, 327.655,00 gram happy five, 56.291,25 gram ekstasi dan 953,05 gram ganja.
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta menempati posisi tertinggi dalam upaya pengagalan penyelundupan dengan jumlah 65 kali. Disusul berturut-turut KPU BC Batam (54), KPPBC Kantor Pos Pasar Baru (15), KPPBC Juanda (14), KPPBC Kualanamu (10) dan KPPBC Tanjung Balai Karimun (9).�
Modus penyelundupan terbesar yang terungkap adalah menyembunyikan narkoba pada badan pelaku sebanyak 107 kasus, pengiriman melalui paket sebanyak 53 kasus dan penyelundupan melalui barang bawaan sebanyak 35 kasus.
Negara terbesar jalur penyelundupan narkoba ke Indonesia yaitu Malaysia sebanyak 136 kasus, Tiongkok (24) dan Belanda (10).
Pelaku yang kerap menyelundupkan narkoba berasal dari Asia sebanyak 50 orang, Eropa (empat orang) dan Afrika (tiga orang).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016