Jakarta (ANTARA News) – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang salah satu pembahasannya terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu yang bisa mendukung keberadaan perempuan dalam politik.

Menanggapi hal itu, Zulkifli mengakui bahwa jumlah perempuan politik di parlemen masih rendah. Beberapa negara seperti di Aljazair atau Nepal disebutnya jumlah perempuan sudah melewati 25 persen.




"Kuota perempuan di parlemen bisa ditingkatkan melebihi 30 persen. Bahkan seharusnya 40 persen," katanya dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir keterangan tertulis MPR, Kamis.




Ketua Umum KPPI Ratu Dian mengatakan organisasi ini merupakan wadah untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen di Indonesia.




"RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR diharapkan bisa mengadopsi peningkatan jumlah perempuan (dalam perlemen) di Indonesia," ujarnya.




Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) adalah organisasi yang menghimpun anggota partai politik perempuan yang berada di luar parlemen. Kader perempuan lintas partai itu berasal dari 10 partai-partai yang lolos parliamentary threeshold.




Dalam pertemuan itu, KPPI juga menyampaikan undangan kepada Ketua MPR untuk menghadiri Kongres ke-V KPPI pada 16 Desember 2016 di Yogyakarta.