Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi dan meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan Kepolisian RI yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.




"Dilakukannya gelar perkara hingga ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, menunjukkan bahwa instansi Kepolisian RI responsif terhadap laporan hukum masyarakat," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu.




Fadli Zon juga memandang bahwa hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif.




"Bahwa di Indonesia, tidak ada satu orangpun yang kebal hukum. Jika bukti sudah cukup, maka siapapun harus segera diproses dan diputuskan status hukumnya," katanya.




Selanjutnya Fadli Zon juga mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan proses hukum selanjutnya. Dan itu semua akan membutuhkan waktu. Masyarakat dan semua komponen bangsa harus tetap mengawal jalannya proses hukum ini.




Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra berharap agar aparat penegak hukum dapat melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas.