DPR: PPATK harus usut penyelundupan 42 kontainer di Merak
Fokus Kinerja PPATK. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) berjabat tangan dengan Kepala PPATK sebelumnya Muhammad Yusuf (kedua kiri), Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (kedua kanan) dan Wakil Kepala PPATK sebelumnya Agus Santoso (kanan) usai serah terima jabatan di Kantor PPATK Juanda, Jakarta, Rabu (26/10/2016). PPATK memfokuskan kinerjanya pada optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme), serta bersinergi dengan aparat penegak hukum Polri-KPK-Kejaksaan untuk memberikan analisis terkait tindak kriminal transaksi keuangan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
"PPATK harus melacak menyelesaikan penyelundupan itu agar pejabat yang diduga bermain bisa terungkap," kata Sukiman di Jakarta Rabu.
Sukiman menuturkan pelabuhan di Indonesia memiliki permasalahan besar terutama terkait penyelundupan hingga permainan antara importir dengan oknum petugas.
Diungkapkan Sukiman, importir kerap memilih memasukkan barang tanpa prosedur resmi sehingga terjadi transaksional dengan oknum petugas untuk melancarkan pengiriman barang.
Guna menghindari itu, Sukiman mengatakan sinergisitas antarlembaga harus ditingkatkan guna mengantisipasi praktik ilegal yang dilakukan pengusaha dengan oknum petugas.
Sebagai fungsi pengawasan, Sukiman menyebutkan Komisi XI DPR RI akan bertemu pimpinan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai guna membahas berbagai persoalan di pelabuhan.
"Kita usulkan rapat kerja dengan bea cukai dan Direktorat Jenderal Pajak," ujar anggota Fraksi PAN itu.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan memuju petugas Polda Banten yang menggagalkan penyelundupan 42 kontainer yang diduga berisi barang ilegal itu.
Heri memperingatkan pengusaha agar mematuhi aturan yang berlaku termasuk petugas berwenang harus memperkuat sinergisitas.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan pengungkapan penyelundupan kontainer ilegal itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Boy menjelaskan Polda Banten bersama Kantor Wilayah Pelayanan Bea Cukai setempat akan menelusuri pemilik maupun importir barang tersebut.
Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polri membentuk tim Saber Pungli yang akan menyasar praktik pungli pada pelayanan publik di seluruh pelabuhan Indonesia termasuk kasus penyelundupan yang melibatkan oknum aparat pemerintah.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016