KSPI: buruh lakukan mogok nasional pada 25 November
14 November 2016 21:44 WIB
Dokumentasi: Buruh Tuntut Kenaikan UMK Buruh yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) melakukan unjukrasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/11/2016). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) serta meminta pemerintah mancabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai tidak memihak pada rakyat kecil terutama para buruh. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto) ()
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sejumlah buruh anggota KSPI akan menggelar aksi mogok nasional pada 25 November 2016, untuk turut serta berdemo di depan Istana Keperesidenan.
"Kami memang merencanakan mogok nasional pada tanggal 25 November, dan turun ke jalan bersama dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi Antara, di Jakarta, Senin.
Ia mengklaim mogok nasional ini akan diikuti jutaan buruh anggota KSPI dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Anggota kami ada sekitar 1,7 juta buruh di 31 provinsi dan aksi ini sudah disosialisasikan kepada mereka. Jadi nanti tanggal 25 November, mereka tidak akan bekerja," tambahnya kemudian.
Terkait dengan rencana menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Said Iqbal mengungkapkan aksi tersebut hanya akan mengikutsertakan buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Mogok nasional akan melibatkan seluruh buruh, tapi saat turun ke jalan yang datang dari Jabodetabek. Yang lain akan melakukan aksinya di daerah masing-masing," jelasnya.
Menurut Said, tuntutan yang diajukan para buruh dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI memiliki keterkaitan, sehingga hal tersebut menjadi alasan mereka melakukan mogok nasional dan demonstrasi mendatang.
"Kasus Ahok itu penistaan agama yang kemudian meminta penegakan hukum, tapi penegakan hukum itu diulur-ulur. Itu ada arogansi kekuasaan dan juga ada kekuatan modal di belakangnya. Sedangkan, upah buruh itu diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, itu berdasarkan arogansi kekuasaan, jadi sama saja ada persinggungan kepentingan," jelas Said.
Gabungan organisasi masyarakat dikabarkan menggelar demonstrasi susulan pada 25 November 2016, guna menuntut penegakan hukum atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
"Kami memang merencanakan mogok nasional pada tanggal 25 November, dan turun ke jalan bersama dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi Antara, di Jakarta, Senin.
Ia mengklaim mogok nasional ini akan diikuti jutaan buruh anggota KSPI dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Anggota kami ada sekitar 1,7 juta buruh di 31 provinsi dan aksi ini sudah disosialisasikan kepada mereka. Jadi nanti tanggal 25 November, mereka tidak akan bekerja," tambahnya kemudian.
Terkait dengan rencana menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Said Iqbal mengungkapkan aksi tersebut hanya akan mengikutsertakan buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Mogok nasional akan melibatkan seluruh buruh, tapi saat turun ke jalan yang datang dari Jabodetabek. Yang lain akan melakukan aksinya di daerah masing-masing," jelasnya.
Menurut Said, tuntutan yang diajukan para buruh dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI memiliki keterkaitan, sehingga hal tersebut menjadi alasan mereka melakukan mogok nasional dan demonstrasi mendatang.
"Kasus Ahok itu penistaan agama yang kemudian meminta penegakan hukum, tapi penegakan hukum itu diulur-ulur. Itu ada arogansi kekuasaan dan juga ada kekuatan modal di belakangnya. Sedangkan, upah buruh itu diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, itu berdasarkan arogansi kekuasaan, jadi sama saja ada persinggungan kepentingan," jelas Said.
Gabungan organisasi masyarakat dikabarkan menggelar demonstrasi susulan pada 25 November 2016, guna menuntut penegakan hukum atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: