"Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme," katanya, di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme, karena itu seharusnya pelaku sudah masuk daftar pengawasan aparat penegak hukum.
"Pemboman Gereja Oikumene di Samarinda tindakan biadab. Pelaku kejahatan tersebut harus dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Dia juga menilai, negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan sah.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan, J diduga terkait jaringan teroris kelompok JAD Kalimantan Timur yang memiliki koneksi dengan jaringan Anshori Jawa Timur.