Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiagakan 2.950 petugas tambahan pada program Angkutan Natal dan Tahun Baru 2017, mulai 18 Desember 2016-8 Januari 2017 untuk mengantisipasi bencana alam, terutama banjir.

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Candra Purnama, di Jakarta, Senin, mengatakan, personel tambahan itu terdiri dari pemeriksa jalur, penjaga perlintasan dan petugas posko di daerah rawan yang tersebar di seluruh lintas Jawa dan Sumatera.

"Selain itu, kami juga bekerja sama dengan instansi terkait, seperti TNI, Kepolisian Indonesia dan kami sudah melibatkan sebanyak 1.050 personel petugas dari eksternal," katanya.

Dia mengatakan, juga telah menyiapkan alat material untuk siaga pada titik-titik yang dianggap rawan, seperti banjir dan longsor dan mengadakan pemeriksaan ekstra seluruh jalur KA serta perondaan di lintasan KA pada waktu-waktu rawan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, mengatakan, tidak ada toleransi demi keselamatan perjalanan kereta api hingga sampai tujuan.

"Lebih baik terlambat daripada nantinya terjadi sesuatu, saya perintahkan semuanya turun tangan agar operasi Natal dan Tahun baru ini berjalan lancar," katanya.

Direktur Prasarana dan Infrastruktur PT KAI, Bambang Martono, mengatakan, saat ini permasalahan cuaca menjadi perhatian khusus karena sangat berbahaya apabila rel sampai tergenang air sebab mengganggu elektrifikasi.

"Di area persinyalan itu banyak elektifikasi, kalau relnya tertutup, sistem elektifikasi terendam dan ini menyebabkan korsleting listrik (hubungan arus pendek)," katanya.

Dia mencontohkan seperti pada keterlambatan KA di Bandung pada Minggu malam (13/11) karena Stasiun Bandung tergenang air setinggi 50 sentimeter dan merendam jalur rel.

"Akhirnya kami menghentikan perjalanan kereta api di Stasiun Cimahi karena itu sangat berbahaya bukan hanya relnya, tapi stasiunnya juga terendam, masyarakat perlu tahu hal ini," katanya.

Namun, dia mengaku siap memberikan kompensasi apabila terdapat keterlambatan keberangkatan KA sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48/2015 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api.

Bambang menjelaskan tiga jam pertama keterlambatan, setiap penumpang akan diberikan makanan ringan seharga Rp20.000 untuk penumpang kereta api eksekutif, seharga Rp15.000 untuk kereta api bisnis dan seharga Rp10.000 untuk penumpang kereta api ekonomi. "Dan tiga jam selanjutnya, baru diberikan makanan berat," katanya.