Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Khotibul Wiranu, mengecam pelemparan bom oleh seseorang ke Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu.

"Saya mengecam dan mengutuk keras aksi pengeboman Gereja Oikumene Samarinda, oleh orang-orang atau kelompok yang tidak berperikemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama. Tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara serta undang-undang," tegas dia, di Jakarta, Senin.

Dia menyesalkan untuk kesekian kali bangsa Indonesia harus menghadapi ujian berat aksi terorisme yang kali ini terjadi dalam bentuk pengeboman Gereja Oikumene Samarinda.


Pemboman dan serangan teror ke gereja di Indonesia sudah beberapa kali terjadi. Yang paling besar dan masif adalah pada malam Natal 2000.

Menurut dia, peristiwa itu sungguh sangat memilukan, menyedihkan, dan menyayat hati bangsa Indonesia, terlebih ada korban balita perempuan akhirnya meninggal dunia dan beberapa terluka. Lima balita terluka bakar saat mereka terkena bom bakar itu di halaman depan Gereja Oikumene.

"Saya meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk secepatnya memproses hukum bagi para pelaku pengeboman, serta pembuat skenario pengeboman, menghukum mereka seberat-beratnya sesuai UU Anti Terorisme serta undang-undang lain yang berlaku," ujar dia.

Menurut Ketua Departemen Agama DPP Partai Demokrat itu, pelaku dan perencana teror ini jelas punya motif mengadu domba antarpemeluk agama yang berbeda, serta membuat situasi sosial masyarakat lsaling curiga, dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas.