Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu kembali menegaskan bahwa dia tidak mau mengintervensi proses hukum perkara dugaan penistaan agama calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya sampaikan masalah yang berkaitan dengan Jakarta, sejak awal saya sampaikan saya tidak mau intervensi masalah hukum, serahkan saja pada hukum," kata Presiden kepada ribuan warga yang menghadiri acara doa bersama di Econvention, Ancol, Jakarta.
Ia mengatakan bahwa sejatinya proses hukum kasus gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama sejatinya sudah berjalan sebelum demonstrasi 4 November.
Polisi juga sudah memeriksa dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Namun, Presiden mengatakan, proses hukum membutuhkan waktu.
"Kok pada enggak sabaran. Jadi mari kita tunggu hasil proses hukum itu seperti apa," katanya.
Presiden juga meminta aparat hukum tidak ditekan dan dipaksa memproses atau bahkan menangkap Ahok.
"Jangan aparat hukum kita, kita paksa-paksa. Aturan sudah ada, ketentuan-ketentuan hukum juga sudah ada," katanya dalam acara Silaturahmi Nasional Ulama Rakyat "Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa" yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa.
Presiden tegaskan tak akan intervensi proses hukum Ahok
12 November 2016 16:11 WIB
Presiden Joko Widodo saat wawancara khusus dengan Kantor Berita ANTARA, TVRI dan RRI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10/2016). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: