Surabaya (ANTARA News) - Pendukung Persebaya 1927 menyegel kantor Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kali Kepiting Surabaya karena kecewa terhadap hasil Kongres PSSI pada Kamis malam.

"Kami kecewa karena PSSI tak membahas status klub di arena kongres," ujar salah seorang Bonek, Rian, di sela aksinya di Surabaya.

Penyegelan, kata dia, dilakukan karena PSSI dianggap tak memenuhi janji untuk mengesahkan status Persebaya 1927 sehingga belum ada kepastian resmi ikut atau tidaknya berkompetisi Liga Indonesia musim mendatang.

"Dulu janjinya PSSI membahas dan mengesahkan Persebaya di kongres? Tapi buktinya mana?" ucapnya.

Ribuan Bonek yang datang setelah berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo itu menyegel pintu kantor yang terlihat kosong dari luar.

Usai menyegel dan meneriakkan yel-yel serta bernyanyi, pendukung fanatik yang mayoritas berkaos hijau itu kembali ke sejumlah titik, seperti di Taman Bungkul, bahkan kembalidl di depan Grahadi.

Berdasarkan pantauan, petugas keamanan tak hanya dari anggota Polri, namun terlihat personel TNI, serta puluhan anggota Satpol PP.

Arus lalu lintas di tengah kota terpantau padat, bahkan arah menuju Jalan Raya Darmo tersendat sejak dari Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari arena Kongres PSSI yang digelar di Jakarta, tim kebanggaan "Arek Suroboyo" itu sesuai dengan agenda akan disahkan pada Kongres PSSI kali ini, namun menjelang pengesahan diprotes oleh beberapa pemilik suara, hingga akhirnya pimpinan sidang menyerahkan keputusan pada kongres.

Kongres pun menyepakati jika rencana pengembalian status Persebaya dengan tiga tim lainnya yaitu Arema Indonesia, Persewangi Banyuwangi dan Lampung FC ditunda dan permasalahannya disarankan untuk diselesaikan kepengurusan baru.

Kasus Persebaya 1927 yang hingga saat ini statusnya belum dipulihkan oleh PSSI akan menjadi prioritas khusus oleh ketua umum PSSI terpilih, Edy Rahmayadi setelah Pangkostrad ini terpilih menjadi orang nomor satu di induk organisasi sepak bola Indonesia itu.

(F014/T007)