Polri periksa video Ahok dalam pemeriksaan Buni
10 November 2016 14:19 WIB
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kanan), didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11/2016). Buni Yani dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ANTARA /Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan dalam pemeriksaan Buni Yani hari ini polisi akan memeriksa video Ahok saat bertemu warga Kepulauan Seribu.
"Termasuk di dalamnya seperti itu, tentunya hal-hal yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan (Buni Yani)," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.
Terkait kelanjutan kasus Ahok, Bareskrim hari ini memeriksa 10 orang terdiri atas dua saksi dan delapan ahli untuk dimintai keterangannya.
"Ada ahli agama dan ahli bahasa tentunya kami akan mintai keterangan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada beliau-beliau yang kami mintai keterangan tentunya kami coba gali selengkap-lengkapnya informasi yang kami perlukan demikian juga informasi yang beliau-beliau miliki," katanya.
Ia berharap minggu depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan akan dilakukan proses lebih lanjut untuk menentukan status kasus ini.
Buni Yani menyatakan membawa video Ahok yang ia unggah dalam pemeriksaan kali ini.
"Di handphone saya ada," ucap Buni yang datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama dengan tim pengacaranya. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Buni Yani masih berlangsung.
"Termasuk di dalamnya seperti itu, tentunya hal-hal yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan (Buni Yani)," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.
Terkait kelanjutan kasus Ahok, Bareskrim hari ini memeriksa 10 orang terdiri atas dua saksi dan delapan ahli untuk dimintai keterangannya.
"Ada ahli agama dan ahli bahasa tentunya kami akan mintai keterangan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada beliau-beliau yang kami mintai keterangan tentunya kami coba gali selengkap-lengkapnya informasi yang kami perlukan demikian juga informasi yang beliau-beliau miliki," katanya.
Ia berharap minggu depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan akan dilakukan proses lebih lanjut untuk menentukan status kasus ini.
Buni Yani menyatakan membawa video Ahok yang ia unggah dalam pemeriksaan kali ini.
"Di handphone saya ada," ucap Buni yang datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama dengan tim pengacaranya. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Buni Yani masih berlangsung.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: