Buni Yani nyatakan siap diperiksa Bareskrim Polri
10 November 2016 10:28 WIB
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kanan), didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11/2016). Buni Yani dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ANTARA /Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News)- Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu menyatakan siap untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
"Siap, sangat siap," kata Buni Yani di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.
Buni menyatakan belum tahu secara garis besar apa yang disampaikannya kepada penyidik.
"Tergantung pertanyaannya kan saya belum tahu. Mungkin seputar video," kata dia.
Ia juga menyatakan membawa video Ahok yang ia unggah dalam pemeriksaan kali ini.
"Di handphone saya ada," ucap Buni.
Buni mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian.
Menurutnya, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama beliau disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk mungkin dari Pak Ahok.
"Kami bersyukur akan mengklarifikasi secara gamblang dan menjelaskan posisinya Pak Buni seperti apa karena selama ini yang beredar kan beliau memotong video dan menghilangkan kata "pakai" nah itu tidak pernah dilakukan," tuturnya.
Buni Yani sendiri datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya.
"Siap, sangat siap," kata Buni Yani di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.
Buni menyatakan belum tahu secara garis besar apa yang disampaikannya kepada penyidik.
"Tergantung pertanyaannya kan saya belum tahu. Mungkin seputar video," kata dia.
Ia juga menyatakan membawa video Ahok yang ia unggah dalam pemeriksaan kali ini.
"Di handphone saya ada," ucap Buni.
Buni mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian.
Menurutnya, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama beliau disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk mungkin dari Pak Ahok.
"Kami bersyukur akan mengklarifikasi secara gamblang dan menjelaskan posisinya Pak Buni seperti apa karena selama ini yang beredar kan beliau memotong video dan menghilangkan kata "pakai" nah itu tidak pernah dilakukan," tuturnya.
Buni Yani sendiri datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: