"Jadi sekali lagi saya sampaikan, kalau ada seperti itu lagi, kami minta tim advokasi dan hukum kampanye Ahok-Djarot bisa melaporkan siapa yang menggerakkan orang untuk menolak pasangan Ahok-Djarot. Dan itu masuk delik pidana," kata dia, Jakarta, Rabu.
Baik Basuki Purnama ataupun Djarot Hidayat, telah beberapa kali ditolak warga setempat saat sedang keluar-masuk pemukiman untuk kampanye di Jakarta. Pada 2 November, Ahok ditolak di Rawabelong (Jakarta Barat) sampai harus diungsikan polisi pengawal memakai monil Mikrolet M-24.
Hidayat yang kader PDI Perjuangan mengatakan, semua calon ingin menciptakan Pilkada DKI Jakarta 2017 berjalan secara aman dan damai, demikian juga yang dia harapkan pada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkannya.
"Kita sudah sepakati deklarasi Pilkada Damai. Semua calon sudah tanda tangani Pilkada Damai. Marilah kita ciptakan betul Pilkada Damai itu dalam bentuk konkrit," ujarnya.
Dia mengatakan warga yang memberikan penolakan harus dihadapi karena jika tidak dihadapi maka penolakan itu akan terus ada. "Itu harus dihadapi, kalau tidak dihadapi seperti itu, itu nanti akan menjalar ke mana-mana," tuturnya.
Dia berharap seluruh warga dapat bijaksana merespon dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Purnama yang juga mantan bupati Belitung Timur, Bangka Belitung, itu sehingga tidak serta-merta menolak saat kontestan Pilkada DKI Jakarta 2017 keluar-masuk pemukiman warga untuk kampanye.