Kapolda proses oknum polisi terlibat pembalakan liar
9 November 2016 20:56 WIB
Dokumentasi: Pembalakan Liar Riau Sejumlah polisi kehutanan memeriksa barang bukti kayu olahan hasil sitaan dari aksi pembalakan liar, di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Pekanbaru, Riau, Minggu (21/2/16). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Painan, Sumbar (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Basarudin berjanji akan memproses setiap oknum anggota polisi setempat apabila terbukti terlibat pembalakan liar.
"Tidak ada sandiwara pada organisasi kepolisian, masyarakat saya persilahkan mengawasinya," katanya ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu.
Bahkan terkait narkoba ia mengaku telah memecat enam oknum anggota polisi yang terlibat.
"Jangankan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, untuk mengamankan dirinya saja oknum tersebut tidak akan bisa dan pemecatan itu bukti keseriusan polisi dalam menuntaskan peredaran gelap narkoba," tegasnya.
Ia menambahkan selain kedua kasus tersebut, ia juga berjanji akan menuntaskan kasus pidana lain yang diduga melibatkan oknum anggota polisi walaupun kejadian sudah tidak pernah terusik dalam beberapa tahun.
Terpisah, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu cukup kondusif.
"Masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu seperti demo pada 4 November 2016. Ini tentunya berkat kerjasama yang baik dari semua pihak," ujarnya.
Sementara terkait dengan kebijakkan pemerintah pusat yang menyatakan perang terhadap narkoba, ia mengaku di daerah itu belum dibentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).
Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah daerah kini telah membentuk Tim Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (TFP2N), hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun tentang TFP2N.
"Tidak ada sandiwara pada organisasi kepolisian, masyarakat saya persilahkan mengawasinya," katanya ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu.
Bahkan terkait narkoba ia mengaku telah memecat enam oknum anggota polisi yang terlibat.
"Jangankan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, untuk mengamankan dirinya saja oknum tersebut tidak akan bisa dan pemecatan itu bukti keseriusan polisi dalam menuntaskan peredaran gelap narkoba," tegasnya.
Ia menambahkan selain kedua kasus tersebut, ia juga berjanji akan menuntaskan kasus pidana lain yang diduga melibatkan oknum anggota polisi walaupun kejadian sudah tidak pernah terusik dalam beberapa tahun.
Terpisah, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu cukup kondusif.
"Masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu seperti demo pada 4 November 2016. Ini tentunya berkat kerjasama yang baik dari semua pihak," ujarnya.
Sementara terkait dengan kebijakkan pemerintah pusat yang menyatakan perang terhadap narkoba, ia mengaku di daerah itu belum dibentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).
Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah daerah kini telah membentuk Tim Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (TFP2N), hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun tentang TFP2N.
Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: