Kementerian PUPR alokasikan Rp187,5 miliar untuk restorasi tujuh danau
9 November 2016 12:48 WIB
Danau Singkarak di Sumatera Barat yang terus dibenahi telah memiliki agenda tahunan balap sepeda internasional "Tour de Singkarak", seperti yang berlangsung pada Sabtu (6/8/2016). (ANTARA Foto/Hafidz Mubarak A.)
Denpasar (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Ditjen SDA PUPR) mengalokasikan Rp187,5 miliar untuk melakukan proyek restorasi pada tujuh danau pada 2016.
"Pada tahun 2016 kami alokasikan sekitar Rp187,5 miliar untuk proyek restorasi tujuh danau," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kemen PUPR Lolly Martina Martief dalam Konferensi Danau Dunia ke-16 di Kuta, Bali, Rabu.
Ketujuh lokasi tersebut, dikemukakannya, Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulawesi Selatan, Maninjau dan Singkarak di Sumatera Barat, Rawapening di Jawa Tengah, Tondano di Sulawesi Utara, serta Limboto di Gorontalo.
Ia mengatakan bahwa pekerjaan restorasi yang dilakukan adalah pengerukan sedimentasi, pembuatan tanggul untuk eksistensi danau serta penetapan badan dan sempadan danau yang biasa disebut zonasi danau.
"Ini penting. Dengan ditetapkan badan dan sempadan, tentunya kita bisa tentukan tinggi muka air untuk selanjutnya kita akan pasang spillway untuk mengatur tinggi muka air," ujarnya.
Lolly mengatakan pada 2017 penanganan tujuh danau prioritas tersebut akan dilanjutkan dengan anggaran senilai Rp330 miliar.
Kementerian PUPR menerapkan kebijakan pengelolaan danau dengan pengalokasian dana untuk pembangunan infrastrukturnya sebagai pendukung program prioritas pariwisata.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk membuat kerangka pengembangan pariwisata dan rekreasi berbasis sumber daya danau, meningkatkan pengembangan pariwisata sesuai arahan rencana tata ruang, sebagai dukungan investasi dalam pengembangan danau, memberikan dukungan bagi pengembangan bisnis yang penting dan ide-ide bisnis yang unik, ujarnya.
"Sejalan dengan fungsi Kementerian PUPR, kami fokus pada pembangunan infrastruktur di Danau Toba dan sekitarnya, seperti pembangunan jalan tol, restorasi danau, dan desain jembatan," katanya menambahkan.
Selain itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya sempat mengemukakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah ditetapkan 15 danau prioritas nasional, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Danau Rawapening di Jawa Tengah, dan Danau Batur di Bali.
Selanjutny,a Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang di Kalimantan Timur, serta Danau Sentani di Papua.
"Penetapan danau prioritas tersebut bertujuan untuk mengurangi sedimentasi dan erosi serta peningkatan kualitas air dan penyehatan lingkungan secara menyeluruh," katanya.
"Pada tahun 2016 kami alokasikan sekitar Rp187,5 miliar untuk proyek restorasi tujuh danau," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kemen PUPR Lolly Martina Martief dalam Konferensi Danau Dunia ke-16 di Kuta, Bali, Rabu.
Ketujuh lokasi tersebut, dikemukakannya, Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulawesi Selatan, Maninjau dan Singkarak di Sumatera Barat, Rawapening di Jawa Tengah, Tondano di Sulawesi Utara, serta Limboto di Gorontalo.
Ia mengatakan bahwa pekerjaan restorasi yang dilakukan adalah pengerukan sedimentasi, pembuatan tanggul untuk eksistensi danau serta penetapan badan dan sempadan danau yang biasa disebut zonasi danau.
"Ini penting. Dengan ditetapkan badan dan sempadan, tentunya kita bisa tentukan tinggi muka air untuk selanjutnya kita akan pasang spillway untuk mengatur tinggi muka air," ujarnya.
Lolly mengatakan pada 2017 penanganan tujuh danau prioritas tersebut akan dilanjutkan dengan anggaran senilai Rp330 miliar.
Kementerian PUPR menerapkan kebijakan pengelolaan danau dengan pengalokasian dana untuk pembangunan infrastrukturnya sebagai pendukung program prioritas pariwisata.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk membuat kerangka pengembangan pariwisata dan rekreasi berbasis sumber daya danau, meningkatkan pengembangan pariwisata sesuai arahan rencana tata ruang, sebagai dukungan investasi dalam pengembangan danau, memberikan dukungan bagi pengembangan bisnis yang penting dan ide-ide bisnis yang unik, ujarnya.
"Sejalan dengan fungsi Kementerian PUPR, kami fokus pada pembangunan infrastruktur di Danau Toba dan sekitarnya, seperti pembangunan jalan tol, restorasi danau, dan desain jembatan," katanya menambahkan.
Selain itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya sempat mengemukakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah ditetapkan 15 danau prioritas nasional, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Danau Rawapening di Jawa Tengah, dan Danau Batur di Bali.
Selanjutny,a Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang di Kalimantan Timur, serta Danau Sentani di Papua.
"Penetapan danau prioritas tersebut bertujuan untuk mengurangi sedimentasi dan erosi serta peningkatan kualitas air dan penyehatan lingkungan secara menyeluruh," katanya.
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: