HMI gelar aksi desak rekan mereka yang ditahan di Jakarta dibebaskan
8 November 2016 16:54 WIB
Ribuan orang memadati area Masjid Istiqlal usai melaksanakan salat Jumat dan bersiap memulai aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi yang diikuti ribuan pengunjuk rasa itu menuntut kepastian hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. (ANTARA FOTO/Paramayuda)
Pamekasan (ANTARA News) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Jawa Timur, pada Selasa mendatangi kantor mapolres setempat dan mendesak agar Sekjen PB HMI serta beberapa kader lainnya yang ditangkap Polda Metro Jaya dibebaskan.
"Kami meminta polisi segera membebaskan mereka dalam hitungan 1 x 24 jam," kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam di Mapolres Pamekasan, Selasa sore.
Umam mengatakan, penangkapan Sekjend PB HMI dan sejumlah kader HMI lainnya, seolah menunjukkan bahwa aksi damai 4 November terjadi kerusuhan, padahal faktanya berlangsung damai.
Kericuhan yang terjadi di depan istana karena ada provokasi yang ingin memperkeruh suasana, dan itu bukan HMI melalainkan sekelompok orang tak dikenal yang masuk ke dalam barisan.
"Komitmen kami adalah aksi damai, dan oleh karenanya mereka yang telah ditangkap harus dibebaskan," kata Umum.
Ia juga menilai, pola penangkapan oleh polisi pada dinihari terkesan seperti penculikan, padahal bisa dilakukan pada siang hari.
Jika kader-kader HMI yang ditangkap dengan tuduhan provokasi itu tidak dilepas, Chairul Umam menyatakan, seluruh cabang HMI di berbagai daerah sepakat untuk menggelar aksi massa serentak.
"Kami justru curiga, penangkapan kader HMI ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian, dari kasus yang kini menjadi perhatian umat Islam, yakni dugaan penistaan agama," katanya.
Wakapolres Pamekasan Kompol Suhrnoto saat menemui para pengurus HMI Cabang Pamekasan ini menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa di Pamekasan itu kepada Polda Jatim agar disampaikan ke Mabes Polri.
"Aspirasi adik-adik secepatnya akan kami sampaikan, dan terima kasih adik-adik datang kemari dengan tertib," kata Wakapolres.
Aksi serupa juga digelar oleh Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tengah yang mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin membebaskan Sekjen PB HMI Ami Jaya.
Ketua Umum Badko HMI Sulteng Moh Sidiq Djatola mengecam tindakan institusi aparat hukum khususnya Polda Metro Jaya dalam penangkapan paksa Sekjen yang secara institusi merupakan simbol organisasi.
"Itu merupakan model partai komunis Indonesia (PKI) gaya baru, yang tidak memperlihatkan citra baik dari institusi penegak hukum," katanya kepada sejumlah wartawan di Palu, Selasa.
Seharusnya, kata Sidiq, Polda Metro Jaya memahami tahapan-tahapan dalam penindakan dan proses hukum dalam sebuah kasus.
"Yang mendapatkan surat pemanggilan dari Polda adalah Ketum PB HMI, kok tiba-tiba yang ditangkap adalah Sekjen, tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya," ungkapnya.
Menurut Sidiq, penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya, seolah-olah bentuk pengalihan isu atas ketidaktegasan institusi kepolisian dalam menuntaskan kasus penistaan agama dan penghinaan kepada ulama, yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami juga meminta Kapolda Metro Jaya, secara pribadi dan institusi untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat Indonesia, untuk pernyataannya yang menyebutkan HMI provokator dalam aksi 4 November lalu," tekannya.
Bagi Sidiq, video Kapolda tersebut telah menjadi viral di media sosial yang membuktikan institusi penegak hukum terlalu prematur dalam mengambil kesimpulan, sehingga pernyataan kapolda itu dapat memicu konflik dan ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Saat ini, khususya Badko HMI Sulteng sedang melaksanakan konsolidasi cabang se-Sulteng yakni cabang Palu, Tolitoli, Poso dan Luwuk serta cabang persiapan Buol," ujarnya.
Selain itu, untuk HMI se-Indonesia dari 202 cabang dan 20 Badko, sedang menunggu perintah dari PB HMI untuk tindakan apa yang akan dilakukan di daerah.
"HMI sudah ada dua tahun setelah Negara ini merdeka, kader hijau hitam tidak akan gentar untuk menuntut perjuangan yang kami anggap benar dan untuk kepentingan ummat," tutup Sidik.
Sementara itu, pengurus Keluarga Alumni HMI (KAHMI) Sulteng Ruslan Sangadji mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sekjen PB HMI menunjukan tidak berkualitasnya institusi penegak hukum di Indonesia.
"Bebaskan Sekjen PB HMI atau kami akan melawan," tegas Ruslan.
"Kami meminta polisi segera membebaskan mereka dalam hitungan 1 x 24 jam," kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam di Mapolres Pamekasan, Selasa sore.
Umam mengatakan, penangkapan Sekjend PB HMI dan sejumlah kader HMI lainnya, seolah menunjukkan bahwa aksi damai 4 November terjadi kerusuhan, padahal faktanya berlangsung damai.
Kericuhan yang terjadi di depan istana karena ada provokasi yang ingin memperkeruh suasana, dan itu bukan HMI melalainkan sekelompok orang tak dikenal yang masuk ke dalam barisan.
"Komitmen kami adalah aksi damai, dan oleh karenanya mereka yang telah ditangkap harus dibebaskan," kata Umum.
Ia juga menilai, pola penangkapan oleh polisi pada dinihari terkesan seperti penculikan, padahal bisa dilakukan pada siang hari.
Jika kader-kader HMI yang ditangkap dengan tuduhan provokasi itu tidak dilepas, Chairul Umam menyatakan, seluruh cabang HMI di berbagai daerah sepakat untuk menggelar aksi massa serentak.
"Kami justru curiga, penangkapan kader HMI ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian, dari kasus yang kini menjadi perhatian umat Islam, yakni dugaan penistaan agama," katanya.
Wakapolres Pamekasan Kompol Suhrnoto saat menemui para pengurus HMI Cabang Pamekasan ini menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa di Pamekasan itu kepada Polda Jatim agar disampaikan ke Mabes Polri.
"Aspirasi adik-adik secepatnya akan kami sampaikan, dan terima kasih adik-adik datang kemari dengan tertib," kata Wakapolres.
Aksi serupa juga digelar oleh Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tengah yang mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin membebaskan Sekjen PB HMI Ami Jaya.
Ketua Umum Badko HMI Sulteng Moh Sidiq Djatola mengecam tindakan institusi aparat hukum khususnya Polda Metro Jaya dalam penangkapan paksa Sekjen yang secara institusi merupakan simbol organisasi.
"Itu merupakan model partai komunis Indonesia (PKI) gaya baru, yang tidak memperlihatkan citra baik dari institusi penegak hukum," katanya kepada sejumlah wartawan di Palu, Selasa.
Seharusnya, kata Sidiq, Polda Metro Jaya memahami tahapan-tahapan dalam penindakan dan proses hukum dalam sebuah kasus.
"Yang mendapatkan surat pemanggilan dari Polda adalah Ketum PB HMI, kok tiba-tiba yang ditangkap adalah Sekjen, tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya," ungkapnya.
Menurut Sidiq, penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya, seolah-olah bentuk pengalihan isu atas ketidaktegasan institusi kepolisian dalam menuntaskan kasus penistaan agama dan penghinaan kepada ulama, yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami juga meminta Kapolda Metro Jaya, secara pribadi dan institusi untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat Indonesia, untuk pernyataannya yang menyebutkan HMI provokator dalam aksi 4 November lalu," tekannya.
Bagi Sidiq, video Kapolda tersebut telah menjadi viral di media sosial yang membuktikan institusi penegak hukum terlalu prematur dalam mengambil kesimpulan, sehingga pernyataan kapolda itu dapat memicu konflik dan ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Saat ini, khususya Badko HMI Sulteng sedang melaksanakan konsolidasi cabang se-Sulteng yakni cabang Palu, Tolitoli, Poso dan Luwuk serta cabang persiapan Buol," ujarnya.
Selain itu, untuk HMI se-Indonesia dari 202 cabang dan 20 Badko, sedang menunggu perintah dari PB HMI untuk tindakan apa yang akan dilakukan di daerah.
"HMI sudah ada dua tahun setelah Negara ini merdeka, kader hijau hitam tidak akan gentar untuk menuntut perjuangan yang kami anggap benar dan untuk kepentingan ummat," tutup Sidik.
Sementara itu, pengurus Keluarga Alumni HMI (KAHMI) Sulteng Ruslan Sangadji mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sekjen PB HMI menunjukan tidak berkualitasnya institusi penegak hukum di Indonesia.
"Bebaskan Sekjen PB HMI atau kami akan melawan," tegas Ruslan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: