Muhammadiyah apresiasi komitmen Presiden Jokowi proses dugaan penistaan agama
8 November 2016 15:36 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima berkas dari Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) saat pertemuan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Pertemuan tersebut diantaranya membahas sinergi pemerintah dengan Muhammadiyah dalam menyalurkan aspirasi politik umat Islam. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta mengapresiasi pernyataan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara tegas dan transparan.
"Kita berharap bahwa itu dilaksanakan secara konsisten," kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai bertemu Presiden Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa.
Menurut Haedar, kepolisian yang bertugas menegakan hukum diminta tidak mengembangkan tafsir-tafsir yang dikhawatirkan menambah keraguan maupun ekskalasi situasi dalam pengusutan dugaan penistaan agama.
Dia berharap kepolisian mengikuti perintah Presiden yang menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sudah berjalan.
Selain itu, Haedar menjelaskan bahwa unjuk rasa pada 4 November merupakan aspirasi mewakili seluruh umat Islam tanpa klaim kelompok politik tertentu.
Kericuhan yang terjadi pasca-unjuk rasa, menurut Haedar, juga bukan dilakukan oleh peserta unjuk rasa.
"Kami juga yakin bahwa biar pun diujung demo yang damai itu ada sedikit kericuhan atau kerusuhan, itu justru tidak sejalan dengan spirit pendemo, dan kami yakin bahwa itu ada hal-hal yang memancing di air keruh," ujarnya.
Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat untuk mengembangkan suasana damai dalam mengawal proses hukum dugaan penistaan agama.
Ketua PP Muhammadiyah mengatakan pembangunan bangsa Indonesia tetap harus berjalan.
"Kasus ini memang kita harapkan segera berakhir, dan ada kata putus, agar bangsa ini tidak tersandera oleh satu, dua, orang yang bertindak gegabah di dalam kehidupan berkebangsaan kita," katanya.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama saat memberikan pidato kepada masyarakat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Kita berharap bahwa itu dilaksanakan secara konsisten," kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai bertemu Presiden Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa.
Menurut Haedar, kepolisian yang bertugas menegakan hukum diminta tidak mengembangkan tafsir-tafsir yang dikhawatirkan menambah keraguan maupun ekskalasi situasi dalam pengusutan dugaan penistaan agama.
Dia berharap kepolisian mengikuti perintah Presiden yang menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sudah berjalan.
Selain itu, Haedar menjelaskan bahwa unjuk rasa pada 4 November merupakan aspirasi mewakili seluruh umat Islam tanpa klaim kelompok politik tertentu.
Kericuhan yang terjadi pasca-unjuk rasa, menurut Haedar, juga bukan dilakukan oleh peserta unjuk rasa.
"Kami juga yakin bahwa biar pun diujung demo yang damai itu ada sedikit kericuhan atau kerusuhan, itu justru tidak sejalan dengan spirit pendemo, dan kami yakin bahwa itu ada hal-hal yang memancing di air keruh," ujarnya.
Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat untuk mengembangkan suasana damai dalam mengawal proses hukum dugaan penistaan agama.
Ketua PP Muhammadiyah mengatakan pembangunan bangsa Indonesia tetap harus berjalan.
"Kasus ini memang kita harapkan segera berakhir, dan ada kata putus, agar bangsa ini tidak tersandera oleh satu, dua, orang yang bertindak gegabah di dalam kehidupan berkebangsaan kita," katanya.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama saat memberikan pidato kepada masyarakat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: