Anggota Komisi III DPR, Sufmi Ahmad, di Jakarta, Selasa, menyatakan, tujuan membentuk tim pengawas ini agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ahmad mengatakan, tim pengawas ini hadir, "Untuk memastikan dan menjamin proses hukum di negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di negara ini."
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, demonstrasi pada 4 November itu semula berjalan baik. Satu organisasi massa yang semula diperkirakan akan bersikap militan malah tidak berlaku demikian.
Tentang ini, Ketua Umum Tanfidziah PB Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj, berpendapat tidak tepat memberi stigma bahwa demonstrasi itu ditunggangi aktor politik.
Dalam keterangan seusai menerima kedatangan Jokowi, di Jakarta, Senin (7/11), Siradj menyayangkan kelambanan pemerintah menjalin komunikasi politik dengan semua elemen masyarakat.
PB NU juga mengingatkan, pemimpin tidak boleh berkata-kata kotor yang bisa menimbulkan kontroversi.
Menurut Ahmad, dari kejadian itu banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November itu.