Ibas, dalam siaran pers, meminta tidak ada pihak yang mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi rakyat Indonesia dengan komentar-komentar yang membingungkan masyarakat seolah demo itu ada yang mengatur.
"Kami yakin menyampaikan aspirasi, pendapat, saat ini lebih bagus. Dan itu sudah dimulai sejak reformasi bergulir," kata Ibas di sela kunjungan kerja di Desa Sukorejo Kecamatan Tugu Trenggalek, Senin (7/11).
"Seharusnya pemerintah atau pihak-pihak lain mendukung dan menyambut baik masyarakat untuk berekspresi sepanjang tidak anarkis, tidak rusuh, dan tidak merusak," katanya.
Lebih lanjut, anggota Komisi X DPR RI ini meminta semua pihak, termasuk para pemimpin untuk menghormati Empat Pilar Kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Lebih lanjut, anggota Komisi X DPR RI ini meminta semua pihak, termasuk para pemimpin untuk menghormati Empat Pilar Kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.