Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat agar tetap sabar menunggu proses penyelidikan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jadi sebaiknya semua kita sabar menunggu sambil terus mengamati mengikuti bagaimana proses ini terjadi," ujarnya di acara Musyawarah Nasional ke-8 Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan masyarakat menyerahkan sepenuhnya upaya penyelesaian dugaan penistaan agama itu kepada para penegak hukum.
Dia mengatakan penegak hukum sedang memproses dugaan penistaan agama itu.
"Sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum kita untuk menindaklanjuti menjalani proses penyelidikan penyidikan sehingga lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita dalam negara hukum itu untuk memutus sengketa di antara kita," ujarnya.
Menteri Agama juga tidak ingin memberikan komentar terlalu banyak terkait permasalahan itu.
"Tentu saya harus membatasi diri untuk tidak mengomentari sebuah perkara kasus yang sudah ada dalam proses hukum itu. Biarlah nanti pihak (penegak hukum) yang berbicara," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (4/11) ratusan ribu orang menggelar aksi damai menolak penistaan agama yang berujung rusuh di sekitar Silang Monas.
Unjuk rasa bertema "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum", itu menuntut ditegakkannya hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama itu.
Menag: masyarakat sebaiknya sabar tunggu penyelidikan Ahok
8 November 2016 12:02 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA /Asep Fathulrahman)
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: