Semarang (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Juliari P. Batubara mengingatkan pembentukan "holding company" oleh pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
"Sangat bagus itu (holding company, red.), saya setuju. Perusahaan-perusahaan daerah bisa terkonsolidasi," kata politikus PDI Perjuangan itu saat kunjungan kerja di kawasan Tambakrejo, Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Pemerintah Kota Semarang berencana membentuk "holding company" sebagai induk perusahaan yang membawahi beberapa perusda yang kurang produktif dan sudah disetujui DPRD dengan peraturan daerah.
Pada tahap awal, akan ada dua badan usaha milik daerah (BUMD) yang digabung, yakni Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Penggaron dan Perusda Percetakan Kota Semarang dalam Perusda Bhumi Pandanaran Sejahtera.
Menurut Ari, sapaan akrab Juliari, yang membidangi Komisi VI untuk industri, perdagangan, dan koperasi itu, keberadaan "holding company" itu semestinya bisa membuat pengelolaan perusda lebih baik.
"Gagasannya sangat bagus, harusnya bisa meningkatkan PAD dengan konsolidasi dari perusda-perusda. Kalau tidak bisa, ngapain?," kata Wakil Ketua Panitia Kerja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) DPR itu.
Artinya, kata Ari yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu, pengelolaan "holding company" tersebut harus dilakukan secara baik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Terpisah, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan DPRD sudah menyetujui pembentukan "holding company" itu dengan sebuah perda dan akan ditindak lanjuti dengan peraturan wali kota.
Ita, sapaan akrab Hevearita, saat ini masih dipersiapkan beberapa BUMD untuk masuk dalam "holding company", namun pada tahap pertama ada dua BUMD, yakni RPH Penggaron dan Perusda Percetakan Kota Semarang.
"Ya, nanti nunggu perwal dulu. Kan harus ada juga surat keputusan (SK) wali kota mengenai penjabat sementara (Pjs) sebelum ada direktur definitifnya. Penting untuk membuat business plan," katanya.
Yang jelas, kata dia, dalam 1-2 bulan persiapan pengoperasian "holding company" itu sudah selesai, termasuk "assessment" terhadap calon komisaris dan direktur sarana prasarana BUMD tersebut.
"Kalau (UPTD, red.) Taman Margasatwa Mangkang, nanti menunggu disahkan jadi BUMD dulu. Sementara untuk PDAM Tirta Moedal, PD Bank Pasar, dan PD BPR BKK Kota Semarang tetap berdiri sendiri," pungkas Ita.
Anggota DPR : "holding company" harus optimalkan PAD
7 November 2016 20:49 WIB
DPR RI (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: