Ahok enggan komentar usai pemeriksaan di Mabes Polri
7 November 2016 18:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) siap memberikan keterangan usai diperiksa Bareskim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa sembilan jam oleh penyelidik Bareskrim Polri sebagai terlapor pada kasus dugaan penistaan agama. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya di Mabes Polri terkait tuduhan penistaan agama.
"Saya kira sudah jelas semua, kalau mau tahu yang lain tanya ke penyidik saya mau pulang sudah lapar," kata Ahok seusai diperiksa sebagai terlapor di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Ahok yang hanya berkomentar singkat itu langsung menuju dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1330 EOM yang telah menunggunya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan selama 9 jam dengan 22 pertanyaan ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan sehingga jumlahnya 40 pertanyaan.
Sebelumnya, Ahok yang memakai batik berwarna coklat lengan panjang datang ke Mabes Polri pada pukul 08.15 WIB.
"Ada beberapa penyidik yang saya kira hari ini melalukan pemeriksan terhadap Pak Ahok. Pertama Kombes Ari Adi Putra, kemudian Suwando Nainggolan, dan beberapa penyidik lainnya," ucap Sirra.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar.
"Pak Ahok bisa menjawab dengan baik sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.
Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 29 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Di antara 29 saksi tersebut, setidaknya ada 12 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli tafsir, dan ahli agama serta 13 orang saksi lainnya merupakan pihak yang melapor Ahok.
Sementara 4 saksi lainnya baru diperiksa hari ini (Senin, 7/11).
"Saya kira sudah jelas semua, kalau mau tahu yang lain tanya ke penyidik saya mau pulang sudah lapar," kata Ahok seusai diperiksa sebagai terlapor di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Ahok yang hanya berkomentar singkat itu langsung menuju dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1330 EOM yang telah menunggunya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan selama 9 jam dengan 22 pertanyaan ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan sehingga jumlahnya 40 pertanyaan.
Sebelumnya, Ahok yang memakai batik berwarna coklat lengan panjang datang ke Mabes Polri pada pukul 08.15 WIB.
"Ada beberapa penyidik yang saya kira hari ini melalukan pemeriksan terhadap Pak Ahok. Pertama Kombes Ari Adi Putra, kemudian Suwando Nainggolan, dan beberapa penyidik lainnya," ucap Sirra.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar.
"Pak Ahok bisa menjawab dengan baik sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.
Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 29 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Di antara 29 saksi tersebut, setidaknya ada 12 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli tafsir, dan ahli agama serta 13 orang saksi lainnya merupakan pihak yang melapor Ahok.
Sementara 4 saksi lainnya baru diperiksa hari ini (Senin, 7/11).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: