Manado (ANTARA News) - Pemerintah kembali melakukan sosialisasi paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis yang hingga saat ini telah mencapai 13 paket kebijakan.

"Sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi I hingga VIII. Karena saat ini paket kebijakan sudah sampai XIII, kami merasa perlu kembali melakukan sosialisasi," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo di Manado, Senin.

Untuk sosialiasi kali ini, digelar pertama kalinya di Manado untuk Kawasan Timur Indonesia.

Lukita menuturkan wilayah Sulawesi, khususnya Sulawesi Utara, memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara 6,14 persen pada Triwulan II-2016 lalu, di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,18 persen.

Menurut Lukita, Kota Manado menjadi pusat pergerakan dinamika ekonomi di Sulawesi Utara, terutama dalam kaitannya dengan pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu, katanya, sosialisasi paket kebijakan ekonomi juga akan difokuskan terhadap peluang dan tantangan UMKM.

"UMKM sangat berperan penting terhadap gerak ekonomi di Sulawesi Utara. Kalau hanya mengandalkan industri berbasis tambang, ekonomi bisa negatif," ujarnya.

Sektor UMKM memang berperan strategis dalam perekonomian domestik di mana berkontribusi sebesar 60,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) serta 97,2 persen penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi IX mendorong sinergi BUMN dalam membangun agregator dan konsolidator ekspor produk UMKM. Sinergi tersebut dilakukan agar peluang UMKM terbuka lebar dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI, pemerintah juga merilis Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (Kurbe). Kurbe diharapkan bisa menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi UMKM.

Pada Paket Kebijakan Ekonomi XII, pemerintah ingin memberikan kemudahan usaha (ease of doing business) bagi UMKM, yang berfokus pada tiga hal, yakni penyederhanaan perizinan, pemangkasan biaya, serta mempercepat proses usaha.