Lhokseumawe, Aceh (ANTARA News) - Polisi menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada puluhan pemuda di Gampong (desa) Blang Kuta, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Minggu.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Meunasah Blang Kuta tersebut, bertujuan mengajak para pemuda dan seluruh warga agar bersama-sama mencegah terjadinya peredaran narkoba di gampong masing-masing.

Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Matangkuli AKP Samsul Bahri mengatakan, kegiatan serupa terus akan digelar pihaknya ke gampong lain di daerah itu dalam waktu berbeda-beda.

Dalam sosialisasi itu, Kapolsek Matangkuli menyampaikan, bahwa peredaran narkoba saat ini, sudah merambah ke berbagai pelosok pedesaan.

Narkoba bukan hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, akan tetapi anak-anak usia dini juga sudah mulai mencoba dan mengkonsumsi narkoba, katanya.

"Untuk saat sekarang ini, jenis narkoba yang sering digunakan oleh para pemakai adalah jenis ganja dan sabu-sabu," ungkap AKP Samsul Bahri.

Lanjutnya, pengguna narkoba juga rentan terlibat dalam aksi kriminalitas seperti pencurian, perkelahian dan lainnya, karena pengaruh narkoba dapat menjerumuskan untuk melakukan tindakan kriminal lainnya yang berakibat negatif kepada pelakunya.

Oleh sebab itu, pihaknya melalui kegiatan dimaksud, mengajak para pemuda dan seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga, supaya generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba, apalagi terlibat menjadi pengedar dari barang haram tersebut.

Sedangkan hukuman kepada para pengguna narkoba atau pengedar juga akan dijerat dengan hukuman pidana yang berujung ke dalam jeruji besi, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No 35 tahun 1999, terang Kapolsek.