Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan tidak ada penggunaan senjata api dalam upaya membubarkan pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai di sekitar Monumen Nasional dan Istana Merdeka pada Jumat malam.
"Sekitar pukul 19.30 WIB diputuskan langkah pembubaran dengan menembakkan gas air mata yang bunyinya seperti suara ledakan senjata (api). Itu bukan senjata api melainkan pelontar gas air mata," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Pembubaran massa menggunakan gas air mata terpaksa dilakukan aparat kepolisian karena selepas bada Isya terjadi tindakan yang memicu provokasi yakni penyerangan petugas polisi oleh seorang laki-laki dengan menggunakan bambu runcing, yang disusul dengan pelemparan botol, batu, kayu, dan benda-benda berbahaya lainnya ke arah petugas.
Pengunjuk rasa juga mencoba mendekati kompleks Istana Merdeka dengan merusak barikade keamanan dan bahkan merusak kendaraan aparat kepolisian dan TNI.
"Tercatat ada tiga kendaraan yang dibakar (massa) dan 18 rusak karena dilempari batu. Padahal ini kendaraaan dinas negara yang dibeli dari uang rakyat untuk membekali para petugas yang berdinas," kata Boy.
Insiden tersebut mengakibatkan 160 warga sipil sempat dirawat di RS Budi Kemuliaan karena gas air mata yang sangat pekat.
Sementara dari aparat keamanan dilaporkan 79 personel polisi dirawat jalan, dua polisi, lima anggota TNI, dan satu petugas pemadam kebakaran dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi satu korban meninggal dunia atas nama Syachrie Oy Bcan (55), dengan dugaan sementara karena penyakit asma.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi. Kami menghormati dan mengawal warga masyarakat yang berunjuk rasa, ternyata niatnya bukan hanya unjuk rasa tetapi ingin menyerang petugas," ungkap Boy.
Unjuk rasa yang dilakukan ratusan ribu elemen masyarakat dari ormas Islam ini dilakukan untuk menuntut percepatan proses hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama.
Polisi tegaskan tidak gunakan senjata api dalam pembubaran massa
5 November 2016 13:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Yashinta DP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: