Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia, Selasa (17/4), menahan 10 anggota Rela di Ipoh, Negara Bagian Perak, karena merampok barang elektronik, telepon genggam dan sehelai jaket kulit milik para TKI yang tinggal di Taman Botani dan Taman Soon Choon. Berbagai koran Malaysia, Rabu, di Kuala Lumpur, ramai memberitakan kasus itu. Menurut media massa, polisi menahan 10 anggota Rela, berusia 20 - 40 tahun, yang menggunakan seragam dan tertangkap "basah" sedang melakukan penyisiran tanpa surat tugas dan tanpa didampingi oleh polisi. Rela, sebuah organisasi sukarela, sering melakukan penggeledahan terhadap pemukiman-pemukiman TKI pada tengah malam dan dini hari. Bahkan ketika TKI sedang tidur nyenyak setelah lelah bekerja. Setelah menerima pengaduan dari TKI atas penggeledahan dan perampokan yang dilakukan Rela, Sabtu malam, polisi kemudian menyamar sebagai TKI dan tinggal di kawasan perumahan yang diduga akan digeledah para anggota Rela. Para anggota Rela ternyata melakukan ronda dan penyisiran terhadap TKI secara ilegal, tanpa surat perintah dan pendampingan polisi, yang kemudian langsung ditahan. Polisi menaham 10 anggota Rela selama enam hari guna pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, dua anggota Rela ternyata pernah melakukan dua hingga tiga kali tindakan kriminal. Sementara itu, juru bicara KBRI di Kuala Lumpur, Eka A Suripto, mengatakan penghormatan terhadap kepolisian Ipoh, Perak, yang menindaklanjuti pengaduan TKI. "Kami sudah pernah menyampaikan kepada pengurus pusat Rela mengenai banyak laporan dari TKI bahwa pada saat pemeriksaan, mereka kehilangan barang-barang terutama uang dan telepon genggam," katanya. Ketua umum paguyuban TKI "Bocahe Dewe" yang memiliki anggota sekitar 30.000 anggota, Ambar Setyo Wibowo, mengakui memang banyak kasus dalam setiap pemeriksaan TKI oleh Rela, baik yang didampingi polisi atau tidak, banyak TKI kehilangan barangnya, baik itu telepon genggam, uang maupun peralatan lainnya yang ada di pemukiman mereka. Pelindung Rela, Dato Ishak Bin Hj Mohamad, mengatakan bahwa bila ada anggota Rela yang melakukan tindakan terhadap TKI atau pekerja asing lainnya, maka semuanya akan diserahkan sepenuhnya kepada polisi. "Jika bertindak kriminal, maka itu urusan polisi. Kami tidak campur tangan," katanya. Rela merupakan organisasi sukarelawan yang didirikan tahun 1971 untuk membantu pemerintah melawan pihak-pihak anarkis dan komunis, tapi belakangan ini membantu pemerintah menangani para pekerja asing. (*)