Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam kegiatan demonstrasi untuk melakukannya secara damai dan tertib, bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Unjuk rasa adalah hak masyarakat yang diatur dalam undang-undang, tapi harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, dengan tidak melakukan tindakan anarkis," kata Zulkifli Hasan kepada pers, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Kamis

Zulkifli Hasan mengatakan hal itu menyikapi rencana aksi demo yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat di Jakara, Jumat (4/11), menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, perihal surat Al Maidah.

Zulkifli Hasan juga mengingatkan pers agar berhati-hati dalam menyikapi aksi unjuk rasa besok.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa unuk rasa juga harus dilakukan dengan menghormati hak orang lain, tetap menjunjung tinggi kesantunan, serta menjauhi segala potensi.

Aksi demo, kata dia, harus tetap mengedepankan rasa pesatuan dan kesatuan bangsa, untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Pimpinan MPR RI sebagai penjaga konstitusi, penjaga kebhinnekaan, pengawal NKRI, mengingatkan masyarakat pendemo agar menyampaikan pesan demo secara jelas. Aksi demo juga agar dilakukan dengan tertib, elegan, dan tidak mengganggi ketertiban umum," katanya.

Zulkifli menambahkan, masyarakat juga harus menghargai segala upaya Presiden RI Joko Widodo yang bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Presiden RI Joko Widodo dalam upayanya tersebut, telah mengundang ormas-ormas Islam dan para alim ulama dan mengungkapkan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Upaya Presiden ini patut dihargai oleh semua pihak. Kapolri juga sudah megirimkan surat kepada Ahok untuk melakukan pemeriksanan pada hari Senin (7/11)," katanya.

Zulkifli mengimbau masyarakat agar memberikan kesempatan kepada Polri untuk menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, terbuka dan bisa diikuti oleh masyarakat.