Jakarta (ANTARA News) - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Senin pekan depan (7/11) untuk diperiksa dalam kaitannya dengan kasus dugaan penistaan agama.
"Kita akan datang Senin katanya. Aku dengernya di Mata Najwa, mungkin pagi. Tapi saya pasti datang. Warga negara yang baik kalau dipanggil pasti datang," ujar Ahok usaikunjungan ke warga Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis.
Ahok mengatakan meski dia belum menerima surat panggilan dari Bareskrim, ia sudah mengetahui jadwal panggilan yang beragendakan pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Pemuda Muhammadiyah yang mengatasnamakan Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya menyangkut dugaan tindak pidana penistaan agama.
FUPA terdiri atas Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-Nusantara (Kauman), dan Lembaga Advoksi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4858/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Ahok dituduh melanggar Pasal 156 Ayat a KUHP tentang penistaan agama.
Kasus bermula saat potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu yang beredar viral di media sosial ketika dia menyebut ada pihak-pihak yang melarang untuk memilih pemimpin non-muslim dengan memakai ayat suci Alquran.
Ahok sendiri telah menegaskan dia tidak menghina Alquran saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu itu. Walaupun begitu, dia telah meminta maaf sebanyak dua kali atas ucapannya itu.
Ahok menduga ada pihak tertentu yang sengaja menggulirkan isu SARA untuk menyerang dia terkait sebagai petahana Gubernur DKI pada Pilkada tahun mendatang.
Ahok pastikan Senin pekan depan ke Bareskrim
3 November 2016 13:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: