Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah empat kabupaten, yaitu Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik siap mengelola hak operasional dan pengelolaan migas Blok Tuban.

"Ini sebuah lompatan luar biasa karena pemerintah daerah meminta mengambil alih operasional dan pengelolaan di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Migas Blok Tuban," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan empat kepala daerah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.

Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan tersebut Gubernur Jatim bersama empat kepala daerah menandatangani nota kesepahaman tentang rencana tersebut sekaligus akan membentuk konsorsium BUMD agar bisa mendapatkan saham mayoritas atas Blok Tuban.

Upaya pengambilalihan pengelolaan Migas Blok Tuban ini, kata dia, dilakukan lantaran "Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java" (JOB-PPEJ) selaku pemegang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas Blok Tuban tidak mau memperpanjang masa kontrak yang berakhir pada 28 Februari 2018.

Menurut Pakde Karwo, sapaan akrabnya, pelibatan empat daerah itu dikarenakan WKP Migas Blok Tuban meliputi empat kabupaten tersebut.

"Selama ini provinsi bersama empat kabupaten itu hanya mendapat Participating Interest (PI) sebesar 10 persen atas pengelolaan Migas Blok Tuban. Untuk bisa mengambil alih pengelolaan paling tidak harus menguasai 55 persen saham sehingga tinggal menambah saham 45 persen," ucapnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan menghadap Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menyatakan bahwa Jatim siap menjadi operator Migas blok Tuban.

Selain membentuk konsorsium BUMD, lanjut dia, Pemprov Jatim bersama empat kabupaten juga segera menyusun kajian keekonomian Blok Tuban yang dilakukan oleh konsultan independen.

"Hasil dari kajian keekonomian tersebut akan menjadi dasar pembagian hak dan kewajiban masing-masing daerah dalam pengelolaan Blok Tuban ini. Nanti bisa melibatkan SKK Migas dan ahli geologi dari ITB," katanya.

Dengan mengelola Migas Blok Tuban, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu optimistis masyarakat Jatim semakin sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jatim Ir Dewi J. Patriatni menjelaskan bahwa Jatim merupakan penghasil minyak dan gas bumi terbesar ketiga di Indonesia setelah Riau dan Kalimantan Timur.

Selain itu, di Jatim terdapat 39 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang melakukan kegiatan eksplorasi, pengembangan, maupun produksi baik di darat (onshore) maupun di laut (offshore).

Berdasarkan data, kata Dewi, Kontrak Kerja Sama (KKS) Migas Blok Tuban dimulai pada 29 Februari 1988 dengan operator Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ) dan Kontraktor Kontrak Kerjasa Sama (KKKS) ini akan berakhir pada 28 Februari 2018.

Sedangkan, pada Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya disebutkan bahwa permohonan pengelolaan kepada Menteri paling cepat 10 Tahun dan paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Persetujuan atau penolakan pengelolaan WKP yang kontraknya akan berakhir, diberikan paling lambat setahun sebelum kontrak berakhir. Karena itulah Jatim segera mengajukan permohonan pengelolaan blok Tuban ke Menteri ESDM," katanya.