Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan menyatakan akan merangkul Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyempurnakan kebijakan mengenai Dokter Layanan Primer (DLP), meskipun masalah itu selama ini kerap ditentang sejumlah dokter.

"Jangan sampai kita memutus silaturahmi, karena beberapa dari kami juga bagian dari IDI," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo saat temu media "Kupas Tuntas DLP" di Jakarta, Senin.

Dia mengakui jika terdapat penentangan dari sejumlah pihak, termasuk IDI, terkait kebijakan kewajiban penerapan DLP. Tetapi, dengan pola komunikasi yang baik maka akan ditemui "solusi menang-menang" di antara banyak pihak.

Menurut dia, DLP bukan saja ranah Kemenkes tapi juga lintas sektor termasuk Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, Ikatan Dokter Indonesia dan pihak lainnya.

Dia mengatakan DLP nantinya akan memungkinkan para dokter umum untuk mendapatkan gelar SpDLP (Spesialis Dokter Layanan Primer). Dokter yang mendapatkan sertifikasi SpDLP ini nantinya akan setara dengan dokter spesialis lainnya. Singkat kata dokter DLP tersebut merupakan spesialis dalam bidang kesehatan umum.

Dengan DLP, kata dia, angka rujukan dari puskesmas ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi seperti rumah sakit akan berkurang. Artinya, persoalan-persoalan kesehatan masyarakat sudah tertangani dengan baik oleh dokter DLP di puskesmas. Dampaknya, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk rujukan dapat berkurang dan alokasi anggaran dapat dipakai untuk persoalan kesehatan lainnya.

"Dokter Layanan Primer ini seperti dokter keluarga. Dokter model ini sejatinya sudah dicita-citakan IDI. Saat ini, kami mau merealisasikannya dan bagaimana bisa menyejahterakan DLP ini, juga biar mereka bisa betah (seperti di tempat penugasan pelosok), karir mereka tertata dengan baik," kata dia.

Kadiv Kedokteran Keluarga Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dhanasari Vidiawati Sanyoto, mengatakan sejumlah perguruan tinggi akan membuka program studi guna melahirkan para dokter bergelar SpDLP.

Dia mengatakan baru sejumlah kampus yang memenuhi syarat untuk melahirkan dokter DLP. Dengan adanya prodi untuk Dokter Layanan Primer maka lembaga pendidikan akan mudah mengembangkan riset dan keilmuan terkait DLP.

Sebelumnya, IDI melayangkan protes program DLP lewat aksi damai turun ke jalan. Mereka menolak DLP karena memberatkan para dokter yang sudah menempuh pendidikan dokter umum. Program DLP merupakan pengulangan studi yang materinya identik dengan pendidikan dokter dasar.

IDI menganggap DLP hanya akan menambah masa studi para dokter dan kebijakan itu tidak menyelesaikan persoalan kesehatan. Alasannya, masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur dan SDM kesehatan di seluruh Indonesia.