Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengemukakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mengalami defisit pembiayaan.

"BPJS Kesehatan itu memang ada defisit, dan tahun lalu juga ada begitu," katanya di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk melakukan efisiensi terhadap penggunaan anggaran negara.

Namun, menurut dia, pengalokasian anggaran untuk jaminan sosial masyarakat, khususnya sektor kesehatan, menjadi amanah undang-undang (UU) yang harus dilaksanakan.

"Kita berusaha untuk melakukan efisiensi, tapi perintah UU memang berat kan. Di mana pemerintah harus menanggung beban masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, potensi defisit anggaran BPJS Kesehatan itu terjadi karena adanya perbedaan besar antara iuran masyarakat dengan besarnya belanja yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

"Saya lupa angka pasti defisitnya, tetapi memang ini kan masalah besarnya iuran dengan besarnya belanja," ujarnya.

Meski demikian, menurut dia, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) tetap akan memberikan perhatian serius untuk pengalokasian anggaran bagi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

"Itu nanti akan dibahas dalam APBN oleh Menkeu," demikian Pratikno.