Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kasus hukum yang menimpa calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memungkinkan penundaan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Pilkada sebetulnya bisa ditunda karena ada dua alasan. Pertama, bencana alam, lalu kedua potensi kerawanan sosial. Dulu di Komisi III, ada rekomendasi, agar kandidat tidak diproses selama pilkada, kalau dikhawatirkan muncul kerusuhan atau masalah sosial," kata dia di Jakarta, Jumat.

Dalam penilaian dia, kasus Ahok telah menimbulkan keresahan sosial di beberapa tempat.

"Saya kira bijak, pemerintah memundurkan pilkada DKI, lalu memproses saudara Basuki dulu sampai selesai, sehingga potensi kerawanan bisa kita redam," kata dia.