Tangerang (ANTARA News) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Si (50), pelaku pencuri meteran listrik PT PLN yang dipasang pada kawasan perumahan di Kecamatan Rajeg.
"Kami menangkap pelaku berkat laporan warga dan petugas keamanan perumahan karena rumah tanpa penghuni sering kehilangan meteran listrik," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Kamis.
Asep mengatakan petugas berupaya mengintai pelaku, maka langsung ditangkap ketika beraksi di sebuah rumah penduduk di Perum Tanjakan Indah Blok E-9 nomor 24, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg.
Polisi mengamankan sejumlah meteran listrik dan sepeda motor yang digunakan pelaku ketika beraksi membawa meteran.
Tindakan pelaku dianggap dapat membahayakan diri sendiri karena meteran yang dicuri itu berada pada rumah penduduk tanpa penghuni tapi masih ada aliran listrik.
Dia mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani aparat Polsek Rajeg dan merupakan untuk mengembangkan karena banyak warga yang kehilangan meteran.
Bahkan pelaku beraksi siang hari karena mengaku sebagai petugas PLN dengan dalih untuk memeriksa aliran listrik dan meteran yang mengalami rusak.
Pelaku dengan leluasa membawa meteran yang dibawa tersebut dengan catatan untuk diperbaiki oleh teknisi perusahaan kemudian dipasang kembali.
Namun petugas pengamanan perumahan merasa curiga karena sudah ditunggu beberapa hari pelaku tidak kunjung datang membawa meteran baru.
Demikian pula setelah dilakukan klarifikasi ke kantor PLN setempat, maka nama pelaku tidak terdaftar sebagai karyawan.
Dalam pengakuan pelaku, bahwa dirinya pernah bekerja sebagai kontraktor pemasang jaringan listrik di beberapa rumah penduduk sehingga mengetahui dan menghindari bahaya terkena strum.
Dia mengharapkan kepada warga bila ada petugas PLN yang memeriksa aliran listrik supaya dapat menanyakan identitas diri dan bila ada kecurigaan untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat.
Polisi ciduk pencuri meteran listrik
27 Oktober 2016 18:02 WIB
Penangkapan (ANTARA News/Handry Musa)
Pewarta: Adityawarman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: