Suami Mirna tantang Amir Papalia buktikan dugaannya
27 Oktober 2016 13:06 WIB
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Arief Soemarko dan Made Sandy Salihin sebagai saksi guna memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki petugas terkait kematian Wayan Mirna Salihin. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin, menantang Amir Papalia menunjukkan foto untuk membuktikan dugaannya mengenai pertemuan Arief dengan seorang barista Kafe Olivier bernama Rangga sehari sebelum Mirna meninggal.
Arief menilai tuduhan Amir tidak berdasar. Dia melaporkan Amir ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada pekan lalu.
"Kalau punya fakta foto, saya tantangin kok. Ini berarti pencemaran nama baik, Amir sudah saya laporkan ke polisi," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, menjelang sidang pembacaan vonis hukuman terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
Arief menyatakan yakin bahwa masalahnya ada di es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"Sekarang kok nyalahinnya saya? Yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," kata dia.
Mengenai pernyataan ibu Jessica, Imelda Wongso, yang mempermasalahkan Arief tidak memanggil ambulans untuk membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo, Arief mengatakan ia memilih membawa Mirna menggunakan mobil agar bisa lebih cepat sampai ke rumah sakit.
"Yang kedua, kalau ibu menyalahkan masalah ambulans, sekarang saya tantang ibu panggil ambulans jam 17.20 dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?" kata dia.
"Saya cuma memerlukan waktu 28 menit. Saya dari rumah ke GI, mengangkat Mirna, dan dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun, saya sudah bilang tolong panggilin satpamnya. Saya sudah tunjuk tapi dia enggak respons," kata Arief.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah dipenuhi penonton sidang yang sebagian besar merupakan kelompok pendukung Mirna dan kelompok pendukung Jessica. Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Arief menilai tuduhan Amir tidak berdasar. Dia melaporkan Amir ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada pekan lalu.
"Kalau punya fakta foto, saya tantangin kok. Ini berarti pencemaran nama baik, Amir sudah saya laporkan ke polisi," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, menjelang sidang pembacaan vonis hukuman terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
Arief menyatakan yakin bahwa masalahnya ada di es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"Sekarang kok nyalahinnya saya? Yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," kata dia.
Mengenai pernyataan ibu Jessica, Imelda Wongso, yang mempermasalahkan Arief tidak memanggil ambulans untuk membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo, Arief mengatakan ia memilih membawa Mirna menggunakan mobil agar bisa lebih cepat sampai ke rumah sakit.
"Yang kedua, kalau ibu menyalahkan masalah ambulans, sekarang saya tantang ibu panggil ambulans jam 17.20 dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?" kata dia.
"Saya cuma memerlukan waktu 28 menit. Saya dari rumah ke GI, mengangkat Mirna, dan dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun, saya sudah bilang tolong panggilin satpamnya. Saya sudah tunjuk tapi dia enggak respons," kata Arief.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah dipenuhi penonton sidang yang sebagian besar merupakan kelompok pendukung Mirna dan kelompok pendukung Jessica. Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: