Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penyederhanaan dalam hal pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang selama ini dinilai menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengenai perubahan rezim SPJ sebagai proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN).
"Saya minta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta capaian output dan outcome-nya. Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis, dan jumlah SPJ sehingga memudahkan penerima bantuan dalam menyusun SPJ," kata Presiden.
Menurut dia, pengurusan SPJ dengan menggunakan format dan aturan yang selama ini dilakukan dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya.
"PNS menjadi tidak produktif karena banyak Kepala Sekolah atau guru atau Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tidak fokus pada tugasnya karena harus menyusun SPJ. Ini tidak boleh dilanjutkan. Karena di era persaingan antar negara yang semakin sengit seperti sekarang ini, kita membutuhkan birokrasi yang bukan hanya bisa bekerja cepat, gesit, tapi lebih berorientasi pada hasil. Bukan hanya semata-mata disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan administratif," katanya.
Presiden juga menginstruksikan agar jajarannya memanfaatkan teknologi informasi dalam penyederhanaan SPJ yang dilakukan.
Selain itu, sinergi dengan lembaga pengawas juga disinggungnya.
"Optimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan dan penyampaian SPJ. Saya minta juga dilakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga pengawas, baik pengawas eksternal dan pengawas internal, agar semuanya memiliki visi, garis, dan langkah yang sama yang betul-betul padu," ucapnya.
Presiden juga mencoba untuk menumbuhkan kesadaran jajarannya agar memperbaiki segala prosedur yang justru memperumit kerja pemerintahan.
Sebab, pekerjaan-pekerjaan prioritas dan utama lainnya telah menunggu untuk diselesaikan.
"Sudah saatnya kita memperbaiki prosedur-prosedur yang memperumit cara kerja kita, yang membuat sesuatu yang harus bisa dikerjakan lebih mudah, justru menjadi semakin sulit. Jangan sampai energi pemerintah habis begitu saja hanya untuk mengurusi SPJ. Karena pekerjaan yang lebih substantif, lebih produktif, yang lebih jelas dampaknya bagi rakyat sudah menanti kita semua," katanya.
Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan Ardan Adiperdana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Presiden instruksikan penyederhanaan SPJ
26 Oktober 2016 20:45 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: