Akademisi: pungutan liar hambat kemajuan ekonomi rakyat, pemerintah
Pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli. Menko Polhukam Wiranto (kedua kanan) bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kiri), MenkumHAM Yassona Laoly (kanan), Jaksa Agung Prasetyo (tengah), serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno (kiri) bersiap memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10/2016). Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI di bawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. (ANTARA /Yudhi Mahatma)
"Tidak hanya pungutan liar instansi, pemerintah juga harus berantas sistem pungutan liar yang dibentuk dari lapisan bawah," katanya, di Padang, Rabu.
Menurutnya pungutan liar oleh masyarakat atau disebut pemalakan ini cukup banyak terjadi.
Dan secara tidak langsung merugikan tidak hanya yang dipalak namun juga pemerintah.
Sebagai contoh pemalakan yang dilakukan oknum tertentu saat suatu instansi memasukkan atau mengantarkan barang atau biasa disebut uang panjar.
Atau pemalakan di area bongkar muat barang, parkir, pemalakan tempat wisata, hingga pemalakan teran-terangan di jalan atau lokasi strategis dengan dalih tertentu.
"Apapun jenisnya hal tersebut mengganggu kemajuan ekonomi daerah," tambahnya.
Seharusnya anggaran yang diperuntukkan pungutan liar dan sebagainya dapat dialihkan dalam penguatan pembangunan.
Misalnya perusahaan yang akan membangun dapat sedikit berhemat akan pengeluarannya dan dapat dialihkan pada kebutuhan yang lain.
Sedangkan bagi pedagang, atau pelaku ekonomi tentu akan meningkatkan keuntungan dengan tidak adanya pemalakan yang berbasis uang sewa, uang jalan, uang pakai dan sebagainya.
Kemudian retribusi parkir yang seharusnya milik negara diambil seenaknya oleh oknum tukang parkir liar dan ini merugikan banyak bagi daerah.
"Bila kegiatan ini bisa dihapuskan atau dikurangi, maka pendapatan daerah juga akan bertambah," ujarnya.
Sementara itu sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan program "Padang Smart City" atau Padang Kota Pintar disinyalir dapat memutus kegiatan pungutan liar dan premanisme lainnya tersebut.
Menurutnya dengan kemudahan teknologi dan informasi dalam pelayanan dan urusan akan memberi kenyamanan warga.
Hanya saja dia mengaku penerapan Padang Kota Pintar ini tidak mudah, butuh sosialisasi dan pemahaman yang terintegrasi dalam masyarakatnya.
Akan tetapi dia optimis hal ini bisa dilaksanakan tahun depan.
Pewarta: M R Denya Utama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016