Pembongkaran rumah di Pekayon diminta dihentikan
25 Oktober 2016 22:57 WIB
ilustrasi--Penggusuran Rumah Pulomas Warga melakukan pembongkaran rumahnya yang berdiri di atas lahan PT Pulomas di kawasan pacuan kuda Pulomas, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban untuk mempersiapkan lahan wilayah itu sebagai sarana penunjang olahraga berkuda pada ASIAN Games 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) ()
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Anim Imamudin, meminta pembongkaran 174 rumah rakyat di atas lahan irigasi di depan Perumahan Pekayon Indah dihentikan karena dinilai menyakiti rakyat.
"Kami sudah berulang kali telepon dan SMS ke Pak Walikota agar masalah pembongkaran ini dibahas dulu dengan DPRD Kota Bekasi," kata Anim di Pekayon Bekasi, Jabar, Selasa.
Dalam siaran persnya, Anim yang juga anggota DPRD Kota Bekasi itu menyatakan, prihatin atas tindakan Pemkot Bekasi yang kurang memperhatikan nasib rakyat. Seharusnya, kata Anim, masalah ini. dibahas dulu dengan DPRD Kota Bekasi.
Anim juga mempertanyakan soal kerohiman bagi rumah yang terkena gusur.
Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai menyayangkan sikap Pemkot yang tidak menjawab surat DPRD Kota Bekasi soal pembahasan pembongkaran rumah ini.
"Kami sudah melayangkan surat ke Pak Walikota agar masalah pembongkaran rumah dibahas dulu," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu diberitakan, Dinas Tata Kota Bekasi terpaksa menghentikan pembongkaran bangunan liar (bangli) Jalan Irigasi, Kelurahan Pekayon Bekasi Selatan, pada Selasa (25/10).
Pembongkaran yang diawasi aparat gabungan TNI, Satpol PP, Kepolisian didampingi Kepala Seksi Wasdal Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Naulih Harahap itu dipaksa berhenti oleh DPRD Kota Bekasi.
Kasi Wasdal Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Naulih Harahab mengatakan bahwa bangunan yang berdiri ditanah negara sudah 15 tahun lamanya.
Pihaknya pun sebelumnya sudah melayangkan Surat Peringatan kepada warga sejak 3 bulan yang lalu. Dimana surat tersebut kata dia, bertuliskan agar warga mengosongi isi bangunan dan membongkar bangunan sendiri.
"Kami sudah berulang kali telepon dan SMS ke Pak Walikota agar masalah pembongkaran ini dibahas dulu dengan DPRD Kota Bekasi," kata Anim di Pekayon Bekasi, Jabar, Selasa.
Dalam siaran persnya, Anim yang juga anggota DPRD Kota Bekasi itu menyatakan, prihatin atas tindakan Pemkot Bekasi yang kurang memperhatikan nasib rakyat. Seharusnya, kata Anim, masalah ini. dibahas dulu dengan DPRD Kota Bekasi.
Anim juga mempertanyakan soal kerohiman bagi rumah yang terkena gusur.
Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai menyayangkan sikap Pemkot yang tidak menjawab surat DPRD Kota Bekasi soal pembahasan pembongkaran rumah ini.
"Kami sudah melayangkan surat ke Pak Walikota agar masalah pembongkaran rumah dibahas dulu," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu diberitakan, Dinas Tata Kota Bekasi terpaksa menghentikan pembongkaran bangunan liar (bangli) Jalan Irigasi, Kelurahan Pekayon Bekasi Selatan, pada Selasa (25/10).
Pembongkaran yang diawasi aparat gabungan TNI, Satpol PP, Kepolisian didampingi Kepala Seksi Wasdal Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Naulih Harahap itu dipaksa berhenti oleh DPRD Kota Bekasi.
Kasi Wasdal Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Naulih Harahab mengatakan bahwa bangunan yang berdiri ditanah negara sudah 15 tahun lamanya.
Pihaknya pun sebelumnya sudah melayangkan Surat Peringatan kepada warga sejak 3 bulan yang lalu. Dimana surat tersebut kata dia, bertuliskan agar warga mengosongi isi bangunan dan membongkar bangunan sendiri.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: