KPU Jakarta tetapkan nomor urut cagub-cawagub
25 Oktober 2016 21:05 WIB
Tiga pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (kanan)-Sylviana Murni (kedua kanan), Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kanan)-Djarot Saiful Hidayat (ketiga kiri), dan Anies Baswedan (kedua kiri)-Sandiaga Uno (kiri) menunjukan nomor urut saat rapat pleno pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di Jakarta, Selasa (25/10/2016). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan nomor urut tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, usai menggelar Rapat Pleno di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa malam.
Nomor urut pertama adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan nomor urut tiga adalah pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Setelah ditetapkan, seluruh komisioner KPU Provinsi Jakarta menandatangani berita acara pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Lalu masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menandatangani lampiran berita acara pengundian nomor urut.
Nomor urut pertama adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan nomor urut tiga adalah pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Setelah ditetapkan, seluruh komisioner KPU Provinsi Jakarta menandatangani berita acara pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Lalu masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menandatangani lampiran berita acara pengundian nomor urut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: