"Rasio jumlah dokter itu cukup memprihatinkan dan perlu diambil tindakan oleh pihak terkait," kata anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Rusman, di Semarang, Senin.
Ia mengungkapkan, data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMDP) 2013-2015 Jawa Tengah, menyatakan, realisasi rasio SDM kesehatan medis di Jawa Tengah untuk kategori dokter umum pada 2015 hanya 12,5, dokter spesialis hanya 8,08, dan dokter gigi hanya 3,18.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan, rasio dokter se-Indonesia pada 2015 ini adalah 42,9.
Rusman mengatakan, ada arahan dari Kementerian Kesehatan satu orang dokter melayani 100.000 penduduk Jawa Tengah.
"Yang disoroti salah satunya yaitu tenaga kesehatan medis terkhusus ketersediaan dokter, baik dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis," katanya.
Dalam rangka memperingati Hari Dokter Nasional pada 24 Oktober 2016, kata dia, perlu ada evaluasi kembali kondisi profesi dokter di Jawa Tengah.
Ia menyarankan, ada perhatian dari sisi distribusi tenaga medis terkait dengan penyebaran dokter di Jawa Tengah.