Pati (ANTARA News) - Masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diperkenankan melakukan kampanye kotak kosong menyusul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2017 hanya diiikuti satu pasangan calon, kata Ketua KPU RI Juri Ardiantoro.

"Meskipun diperbolehkan berkampanye kotak kosong, warga harus tetap memenuhi aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya," ujarnya ketika menghadiri simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara Pilkada dengan satu pasangan calon di lapangan Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Minggu.

Ia mengatakan, kampanye kotak kosong tersebut, ketika masyarakat memang tidak cocok dengan pasangan calon yang ada.

Masyarakat Pati, kata dia, tetap diberikan dua pilihan dalam Pilkada 2017, yakni memilih pasangan calon atau kotak kosong.

Dengan adanya kebebasan masyarakat menentukan pilihannya itu, lanjut Juri, otomatis membuka kesempatan yang sama dalam berkampanye.

Adapun teknisnya, jelas Juri, sama dengan aturan kampanye yang ada.

Meskipun masyarakat yang tidak cocok dengan pasangan calon yang ada untuk berkampanye, KPU belum bisa memfasilitasi masyarakat yang berkampanye untuk kotak kosong.

"Termasuk keterlibatan dalam acara debat kandidat serta alat peraga kampanye (APK), mengingat kesulitan dalam menentukan perwakilan masyarakat yang tidak setuju," ujarnya.

Terkait dengan simulasi hari ini (23/10), dilakukan agar pemilih mengetahui tata cara memilih dengan benar karena hanya diikuti satu pasangan calon.

"Kami berharap simulasi ini dapat dipahami dan jika ada kekurangan akan disempurnakan nantinya," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan satu pasangan calon bukan berarti tidak ada kompetisi, karena pasangan calon tunggal yang kalah dalam perolehan suara, maka tidak akan terpilih dan daerah tersebut akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2018.

Sejauh ini, katanya, ada enam daerah yang memiliki satu pasangan calon, sedangkan untuk Pulau Jawa hanya Kabupaten Pati.

Kegiatan simulasi Pilkada dengan satu pasangan calon, katanya, tidak hanya di Kabupaten Pati, karena daerah lain seperti Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung juga melaksanakan, selanjutnya Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Anggota KPU Pati Ahmad Jukari menambahkan, simulasi tersebut dihadiri sekitar 200-an warga Desa Kuotharjo.

"Simulasi tersebut layaknya pencoblosan saat pesta demokrasi dengan disediakan satu tempat pemungutan suara (TPS) lengkap dengan surat suara dan kotak suara," ujarnya.

Untuk surat suara yang digunakan, kata dia, salah satu kolom bergambar pasangan Arjuna dan Srikandi, sedangkan kolom satunya tidak ada gambarnya atau kosong," ujarnya.

Ia berharap, semua warga yang tercatat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS.

"Masyarakat memiliki pilihan, memilih pasangan calon yang ada atau memilih kotak kosong. Bahkan, ada peluang untuk berkampanye kotak kosong dengan harapan tidak ada yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput," ujarnya.