Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat aturan khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan Gerakan Basmi Tikus di seluruh wilayah Ibu kota.

"Aturan khusus akan segera kami buat supaya program Gerakan Basmi Tikus itu bisa berjalan secara efektif," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Gubernur yang sehari-hari lebih sering dipanggil Ahok itu mengatakan pembuatan aturan khusus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program itu untuk mengambil keuntungan.

"Walau pun hanya dilakukan satu kali, harus ada aturan khusus yang mengatur pelaksanaan program itu, supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin mengambil keuntungan saja," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah provinsi menjalankan Gerakan Basmi Tikus untuk menghindarkan warga dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh tikus.

"Karena Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberitahu bahwa air seni tikus bisa menyebabkan penyakit, dan sekarang ini sedang musim hujan. Makanya, program ini harus digalakkan," tutur dia.

Dia mengatakan Gerakan Basmi Tikus hanya akan dilakukan satu kali. Dalam gerakan itu, rencananya satu tikus akan dihargai Rp20.000. Tikus-tikus hasil tangkapan nantinya akan dikubur

Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menjalankan program pembasmian tikus itu.