Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI menyetujui kelanjutan pembahasan pagu alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBN 2017 bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp47,15 triliun.
"Komisi XI menyepakati agar Kementerian Keuangan melanjutkan pembahasan RAPBN 2017 dengan Badan Anggaran terhadap pagu alokasi yang diajukan," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng dalam rapat kerja membahas pengambilan keputusan PMN 2016-2017 di Jakarta, Selasa.
Pemberian PMN tersebut diberikan kepada empat BUMN yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp2 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp1 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp1 triliun dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp3,2 triliun.
Kemudian, kepada lima BLU yaitu Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp9,7 triliun, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp2,5 triliun, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp21,65 triliun, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Rp500 miliar dan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Rp500 miliar.
Selain itu, terdapat pemberian PMN sebagai cadangan pembiayaan bagi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp3,6 triliun dan cadangan bagi pembiayaan Pusat Investasi Pemerintah Rp1,5 triliun.
Melchias menambahkan meski telah menyetujui pagu alokasi yang diajukan, namun proses pencairan dana PMN tersebut tetap harus melalui prosedur dan tata kelola yang berlaku yaitu kembali meminta persetujuan dari Komisi XI DPR RI.
"Dengan catatan bahwa pencairan dana harus dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dari Komisi XI dan persetujuan ini harus masuk dalam UU APBN Tahun 2017," kata politisi Partai Golkar ini.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo juga mengharapkan adanya pembahasan lebih lanjut terkait pencairan dana PMN di level komisi yang membidani keuangan, karena selama ini pemanfaatan dana tersebut belum sepenuhnya optimal.
"Kita harus membahas secara detail, karena penambahan modal yang selama ini telah diberikan, belum terlihat dalam peningkatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Komisi XI setujui pembahasan PMN RAPBN 2017
18 Oktober 2016 21:48 WIB
DPR RI (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: