Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menginginkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadirkan penyidik yang berpengalaman dan berkualitas guna menangani beragam potensi tindak kecurangan dalam pemilihan umum.

Soal penyidik, kalau di peraturan sebelumnya itu diatur harus memiliki selama tiga tahun pengalaman di bidang hukum, tapi saat ini tidak ada," kata Arteria dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Arteria, penting bagi Bawaslu untuk mampu menghadirkan penyidik dengan kemampuan yang hebat dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Tanah Air.

Apalagi, politisi PDIP itu juga berpendapat bahwa tingkat demokrasi yang baik juga dipengaruhi oleh kompetensi penyelenggara pemilu yang baik pula.

Dia juga menegaskan, penyelenggaraan pemilu yang baik sama pentingnya dengan pemberantasan korupsi sehingga patut diperhatikan Bawaslu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak kepolisian menindak tegas para provokator yang mengganggu keamanan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

"Kami minta kepada Bawaslu dan kepolisian menindak tegas jika ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu yang tidak benar, apakah isu SARA atau isu yang justru merusak suasana demokratisasi dalam pilkada," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (27/9).