Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, Jawa Tengah.

"Mohon maaf hingga saat ini saya belum bisa memberikan konfirmasi mengenai OTT. Saya akan infokan setelah ada update," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyrakat KPK Yuyuk Andriati, Sabtu.

Ia belum bersedia memberikan konfirmasi OTT di Kebumen, dan menjanjikan memberikan informasi setelah ada perkembangan lebih lanjut.

KPK dikabarkan pula mengamankan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kebumen sekaligus barang bukti uang senilai puluhan juta rupiah.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menentukan status orang-orang yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atau tidak.