BI Bali catat ribuan lembar uang palsu di Denpasar
15 Oktober 2016 15:14 WIB
Bank Indonesia (BI) mengumumkan contoh kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 di 10 provinsi di Jakarta, Senin (10/10/2016). Temuan uang palsu itu termasuk di Bali. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Gianyar (ANTARA News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mencatat Kota Denpasar paling banyak ditemukan uang palsu, dan selama Januari hingga September 2016 mencapai 3.454 lembar atau 79 persen dari total temuan.
Deputi Kepala Perwakilan BI Bali, Suarpika Bimantoro, di Desa Kemenuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu, menjelaskan bahwa hingga September 2016 jumlah pelaporan uang palsu mencapai 4.372 lembar.
Menurut dia, setelah Denpasar, penemuan uang palsu terbanyak kedua dilaporkan di Kabupaten Badung sebanyak 216 lembar (4,9%) dan disusul Kabupaten Buleleng sebanyak 199 lembar (4,5%), Tabanan sebanyak 184 lembar (4,2%) dan Jembrana sebanyak 202 lembar (4,6%).
Dia memaparkan dari jumlah temuan tahun ini ada 3.460 lembar merupakan pecahan Rp100.000, kemudian 844 lembar pecahan Rp50.000, lantas 62 lembar uang Rp20.000, dan dua lembar Rp10.000, serta empat lembar pecahan Rp5.000.
Karakteristik penemuan uang palsu, menurut dia, lebih banyak dilaporkan saat awal tahun terlihat dari jumlah laporan pada Agustus-September yang lebih sedikit dibandingkan Januari-Februari.
BI Bali mencatat bulan Agustus ditemukan 286 lembar dan September 336 lembar, sedangkan Januari ada 635 lembar, kemudian Februari ditemukan 584 lembar dan Maret sebanyak 715 lembar.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Causa Iman Karana, menyatakan bahwa temuan itu menandakan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin banyak yang memahami ciri uang asli karena BI intensif melakukan sosialisasi.
"Peningkatan temuan uang palsu bisa diartikan juga masyarakat semakin pintar mengenali uang asli. Kami secara konsiten menggelar sosialisasi dan edukasi," katanya.
Membedakan uang asli dan uang palsu tersebut dapat dilakukan dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang) menggunkan alat bantu ultraviolet atau kaca pembesar dan bisa juga dibawa ke BI untuk mengetahui keasliannya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa koordinasi juga ditingkatkan dengan Badan Koordinasi Pemberantas Rupiah Palsu (Botasupal) yang bertanggung jawab langsung ke Presiden RI sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 123 tahun 2012.
BI juga mencatat selama 2015 ditemukan/dilaporkan uang palsu di Pulau Dewata sebanyak 4.744 lembar.
Deputi Kepala Perwakilan BI Bali, Suarpika Bimantoro, di Desa Kemenuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu, menjelaskan bahwa hingga September 2016 jumlah pelaporan uang palsu mencapai 4.372 lembar.
Menurut dia, setelah Denpasar, penemuan uang palsu terbanyak kedua dilaporkan di Kabupaten Badung sebanyak 216 lembar (4,9%) dan disusul Kabupaten Buleleng sebanyak 199 lembar (4,5%), Tabanan sebanyak 184 lembar (4,2%) dan Jembrana sebanyak 202 lembar (4,6%).
Dia memaparkan dari jumlah temuan tahun ini ada 3.460 lembar merupakan pecahan Rp100.000, kemudian 844 lembar pecahan Rp50.000, lantas 62 lembar uang Rp20.000, dan dua lembar Rp10.000, serta empat lembar pecahan Rp5.000.
Karakteristik penemuan uang palsu, menurut dia, lebih banyak dilaporkan saat awal tahun terlihat dari jumlah laporan pada Agustus-September yang lebih sedikit dibandingkan Januari-Februari.
BI Bali mencatat bulan Agustus ditemukan 286 lembar dan September 336 lembar, sedangkan Januari ada 635 lembar, kemudian Februari ditemukan 584 lembar dan Maret sebanyak 715 lembar.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Causa Iman Karana, menyatakan bahwa temuan itu menandakan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin banyak yang memahami ciri uang asli karena BI intensif melakukan sosialisasi.
"Peningkatan temuan uang palsu bisa diartikan juga masyarakat semakin pintar mengenali uang asli. Kami secara konsiten menggelar sosialisasi dan edukasi," katanya.
Membedakan uang asli dan uang palsu tersebut dapat dilakukan dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang) menggunkan alat bantu ultraviolet atau kaca pembesar dan bisa juga dibawa ke BI untuk mengetahui keasliannya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa koordinasi juga ditingkatkan dengan Badan Koordinasi Pemberantas Rupiah Palsu (Botasupal) yang bertanggung jawab langsung ke Presiden RI sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 123 tahun 2012.
BI juga mencatat selama 2015 ditemukan/dilaporkan uang palsu di Pulau Dewata sebanyak 4.744 lembar.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: