Jakarta (ANTARA News) - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengamankan tiga anggota yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) permohonan surat izin mengemudi (SIM).

"Ada tiga anggota yang diperiksa intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis.

Ketiga anggota itu yakni petugas SIM keliling di Glodok Brigadir TM, petugas SIM keliling di showroom Honda Jakarta Timur Aiptu Y dan petugas SIM di gerai Mal Taman Palem Bripda RS.

Awi mengungkapkan ketiga oknum polisi itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk mengurus permohonan SIM tanpa prosedur resmi.

Salah satu modusnya adalah memproses perpanjangan SIM A dan C tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan dokter.

"Meskipun tes kesehatan tidak dilakukan namun tetap dipungut Rp25 ribu," ujar Awi.

Awi menuturkan Subdirektorat Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya membentuk enam tim untuk menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelayanan publik termasuk permohonan SIM.

Petugas Subdirektorat Paminal itu menyasar enam lokasi pelayanan SIM yang menjadi target OTT yakni mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok Jakarta Barat, mobil pelayanan SIM keliling Polresta Bekasi Kota di parkiran swalayan Harapan Indah Medan Satria Kota Bekasi.

Kemudian gerai pelayanan perpanjangan SIM C dan A di Mal Artha Gading Kelapa Gading, mobil pelayanan SIM keliling di showroom Honda Jalan Dewi Sartika Cawang Jakarta Timur.

Selanjutnya, gerai SIM di Mal Taman Palem Cengkareng, Jakbar dan gerai SIM Mal Alam Sutera Serpong Kota Tangerang Selatan.

Selain mengamankan tiga anggota, petugas Paminal menyita barang bukti uang tunai yang diduga dari pungli pemohon SIM senilai Rp12.153.000.