Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengharapkan penerimaan pajak ke depan dapat lebih baik dengan adanya program amnesti pajak.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, amnesti pajak yang kini telah memasuki tahap kedua, membantu meningkatkan jumlah wajib pajak (WP).

"Ini (amnesti pajak) bagus untuk bisa menambah likuiditas, dan yang paling penting, ke depan basis wajib pajak kita semakin besar sehingga harapannya penerimaan pajak 2017 dan seterusnya itu menjadi lebih baik dibandingkan sebelum-sebelumnya," ujar Bambang di Jakarta, Rabu.

Program amnesti pajak periode pertama baru saja berlalu dan hasilnya mematahkan prediksi banyak pihak.

Pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp97,2 triliun. Sementara itu, dari deklarasi maupun repatriasi sebesar Rp3.621 triliun (repatriasi Rp137 triliun).

Padahal, hingga pertengahan September, uang tebusan baru menyentuh belasan triliun, sementara deklarasi dan repatriasi belum menembus Rp500 triliun.

Pemerintah sendiri sebelumnya menargetkan uang tebusan dari amnesti pajak dapat mencapai Rp165 triliun selama 9 bulan berlakunya amensti pajak, sedangkan deklarasi dan repatriasi diperkirakan dapat mencapai masing-masing Rp4.000 triliun dan Rp1.000 triliun.

"Paling tidak kita punya fondasi yang lebih baik dalam mengumpulkan pajak, itu yang paling penting dari tax amnesty selain penerimaannya sendiri maupun repatriasinya," ujar Bambang.